Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Stunting pada awal kehidupan—khususnya pada 1.000 hari pertama sejak pembuahan hingga usia dua tahun—yang menyebabkan gangguan pertumbuhan mempunyai konsekuensi fungsional yang merugikan pada anak.
Beberapa dampaknya adalah rendahnya kemampuan kognitif dan pendidikan, rendahnya upah orang dewasa, hilangnya produktivitas, dan jika disertai dengan kenaikan berat badan yang berlebihan pada masa kanak-kanak, peningkatan risiko penyakit kronis terkait gizi di masa dewasa, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 21,6 persen pada tahun 2022.
Pemerintah menargetkan stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Standar WHO terkait prevalensi stunting harus kurang dari 20 persen.
Apakah mencegah stunting dimulai dari ibu hamil? Jawabannya iya.