Self-harm adalah saat seseorang dengan sengaja menyakiti dirinya sendiri. Self-harm menjadi cara untuk mengatasi atau mengekspresikan tekanan emosional yang luar biasa.
Terkadang, ketika seseorang melakukan self-harm, mereka juga memiliki niat untuk mengakhiri hidupnya. Menurut studi yang dimuat di The American Journal of Psychiatry tahun 2017, banyak orang yang meninggal karena bunuh diri mempunyai riwayat melakukan self-harm sebelumnya.
Beberapa orang melakukan self-harm karena ini bisa langsung memberikan rasa lega, tetapi ini hanyalah solusi sementara. Di sisi lain, perilaku ini sangat berisiko menyebabkan jaringan parut permanen dan kerusakan pada tubuh jika melukai saraf.
Biasanya, self-harm dilakukan dengan melukai fisik, seperti menyayat tangan, memukul diri sendiri, membenturkan kepala ke tembok, dan yang semisalnya. Namun, self-harm memiliki bermacam-macam bentuk dan tidak semuanya berkaitan dengan fisik. Meskipun begitu, dampaknya bisa sama berbahaya dengan self-harm fisik. Inilah beberapa bentuk self-harm selain menyakiti diri sendiri secara fisik.