ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)
Rachmadi juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Oktober 2022 lalu menjadi salah satu peristiwa yang menjadi perhatian Konimex, khususnya terkait keamanan produk mereka.
"Dengan adanya oknum pelaku yang dengan sengaja menggunakan bahan pelarut di luar aturan yang ditentukan, sehingga ditemukannya produk obat sirop dengan dengan cemaran EG dan DEG di atas ambang batas penggunaan," ucap Rachmadi.
Mengacu pada peristiwa tersebut, Konimex terus meningkatkan keamanan produksi obat-obatan mereka. Ini meliputi melakukan komunikasi intens dengan mitra terkait, melakukan pengujian laboratorium secara mandiri, dan evaluasi SOP dalam pembuatan obat serta distribusi.
Tragedi pada akhir 2022 menjadi pelajaran bagi berbagai pihak untuk melakukan peningkatan regulasi dan keamanan produk obat-obatan. Kasus gangguan ginjal akut progresif akibat obat sirop diharapkan tidak akan terulang lagi.