Kebaikan puasa untuk kesehatan jantung lainnya adalah dengan berkurangnya risiko penyakit jantung koroner.
Terdapat studi mengenai hubungan antara puasa Ramadan dengan prevalensi dan risiko penyakit jantung koroner pada pasien yang menjalani kateterisasi koroner (Chest, 2020).
Studi tersebut memperlihatkan bahwa selama bulan Ramadan, pasien yang memiliki penyakit jantung koroner menjadi lebih sedikit (48 orang, 62,3 persen) jika dibandingkan dengan dua periode waktu lainnya yaitu pada sebelum Ramadan (89 orang, 82,4 persen) dan setelah Ramadan (53 orang, 72,6 persen).
Setelah disesuaikan dengan usia, jenis kelamin, dan faktor risiko jantung koroner, ditemukan bahwa risiko penyakit jantung ini relatif lebih rendah pada bulan Ramadan daripada sebelumnya.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa puasa memiliki manfaat dalam mengurangi penyakit jantung koroner.
Studi lainnya dalam jurnal Cell Metabolism menemukan, puasa intermiten (bentuk lain dari puasa) selama enam bulan secara signifikan mengurangi risiko penyakit kardiovaskular pada individu yang sehat dan tidak kelebihan berat badan, mengutip dari laman Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Para peneliti menemukan bahwa puasa intermiten mengurangi tekanan darah, denyut jantung, dan LDL pada peserta penelitian.