Sejak Indonesia pertama kali mengonfirmasi kasus COVID-19 pada 2 Maret lalu, hingga kini belum terlihat adanya penurunan angka penularan. Bahkan, angka kenaikannya makin mengkhawatirkan, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menarik tuas "rem darurat" dengan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020.
"Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta akan mulai dilaksanakan 14 September," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada hari Minggu (13/9/2020).
Dengan diberlakukannya kembali PSBB, ini mengharuskan warga untuk membatasi kegiatan yang dilakukan di luar rumah. Sebagian besar karyawan pun akan bekerja dari rumah. Kamu termasuk?
Tak bisa dimungkiri aktivitas di rumah aja kadang tak mudah, khususnya bagi kesehatan mental. Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga diri kita tetap "waras"? Baca selengkapnya berikut ini.