Aksi Pemerintah Lakukan Percepatan Eliminasi Kanker Serviks

Intinya sih...
- Kemenkes memperluas program BIAS nasional untuk eliminasi kanker leher rahim sejak Agustus 2023.
- BIAS ditargetkan untuk siswi perempuan kelas 5 SD untuk dosis pertama dan kelas 6 SD sebagai dosis kedua. Yang tidak bersekolah akan diberikan pada usia 11 dan 12 tahun.
- Cakupannya telah mencapai 95 persen dosis pertama dan 90 persen untuk dosis kedua. Guna mengeliminasi kanker serviks pada 2030, cakupan vaksinasi harus mencapai 90 persen bagi anak perempuan dan laki-laki berusia 15 tahun.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melakukan percepatan eliminasi kanker leher rahim atau kanker serviks dengan memperluas Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) secara nasional sejak Agustus 2023.
Hal ini disampaikan oleh Pelakana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Yudhi Pramono, MARS dalam kegiatan diskusi kesehatan MSD "Perempuan Indonesia Merdeka dari Bahaya Kanker Leher Rahim” di Jakarta pada Selasa (13/08/2024).
Program eliminasi kanker leher rahim
Introduksi dari program ini dilakukan sejak 2016 hingga 2021, mencakup 20 kabupaten/kota, kemudian diperluas hingga 120 pada 2022.
BIAS ditargetkan untuk siswi perempuan kelas 5 SD untuk dosis pertama dan kelas 6 SD sebagai dosis kedua. Sementara itu, yang tidak bersekolah akan diberikan pada usia 11 dan 12 tahun.
Cakupannya sendiri telah mencapai 95 persen dosis pertama dan 90 persen untuk dosis kedua. Guna mengeliminasi kanker serviks pada 2030, cakupan vaksinasi harus mencapai 90 persen bagi anak perempuan dan laki-laki berusia 15 tahun.
"Saya menyambut baik acara ini dengan topik yang sangat membangun kita bersama, berperan meyakinkan masyarakat untuk dapat menerima vaksin ini sebagai aksi nyata dalam mewujudkan perempuan Indonesia bebas dari kanker leher rahim," katanya.
Lakukan pendekatan holistik
Dokter Yudhi menyebut, di Indonesia ada 36.000 kasus kanker leher rahim dan 20.000 kematian pada 2022. Hampir dari semua pasien yang datang sudah masuk stadium lanjut (3 atau 4), yang prognosisnya buruk dan memakan biaya cukup besar. Sementara dari data BPJS, penanganan perawatan ini mencapai Rp5,9 triliun pada tahun tersebut.
Indonesia berkomitmen melalui Majelis Kesehatan Dunia tentang pentingnya pendekatan holistik dalam upaya pencegahan dan pengendalian kanker dengan mengintegrasikan imunisasi, skirining, dan tata laksana dalam layanan kesehatan remaja, kesehatan seksual reproduksi, pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular, serta pentingnya kemitraan nasional, regional dan global yang strategis juga inklusif untuk sektor di luar kesehatan.
Pemerintah juga melakukan skrining untuk perempuan usia 30–69 tahun. Pada 2023, Kemenkes melakukan uji coba di DKI Jakarta untuk program ini, kemudian diperluas pada tahun ini pada 26 kabupaten/kota di 15 provinsi. Rencananya akan diperluas lagi secara nasional sesuai dengan program pemerintah baru.
"Kita sadar diperlukan dukungan berbagai pihak, kementerian/lembaga, lakukan harmonisasi, skrining, tata laksana lesi pra kanker dan kanker sehingga dapat dicapai eliminasi kanker leher rahim yang tinggi dan merata," imbuh dr. Yudhi.
Menjadi tugas bersama
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan turut prihatin atas tingginya angka perempuan yang terkena kanker leher rahim.
"Akan menjadi dosa besar pemangku kepentingan di sini apabila bisa mencegah, mengeliminasi penyakit, tapi tidak dilakukan. Masyarakat banyak yang tidak tahu sehingga ini menjadi tugas bersama," kata Emanuel.
Dia meminta untuk bersama-sama bekerja keras mengubah anga tersebut dengan upaya preventif dan kolaboratif yang kuat antar semua program kepentingan dalam mewujudkan eliminasi kanker leher rahim di Indonesia
"Sebagai pimpinan Komisi IX, saya menegaskan dukungan penuh kepada eliminasi kanker rahim yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada Desember 2024," lanjutnya.
Pemangku kepentingan diminta untuk berperan aktif dalam mendukung rencana aksi nasional ini, agar perempuan mendapat perlindungan yang layak dan hak yang sama untuk hidup yang sehat.
Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keamanan dan efektivitas vaksin.