Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?
Kenapa obat cacing jadi obat COVID-19? Apa kata BPOM?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini, obat ivermectin sedang naik daun jadi obat COVID-19. Saat Indonesia tengah melihat klaster penyebaran COVID-19 baru di Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 2.500 dosis ivermectin dikabarkan akan dikirim untuk merawat COVID-19.
Mengapa begitu? Hal ini disebabkan oleh kabar bahwa India, negara dengan tingkat COVID-19 tertinggi ke-2 di dunia, melihat harapan dalam obat tersebut. Obat ivermectin dikatakan dapat menekan tingkat infeksi dan mortalitas COVID-19 secara signifikan. Bagaimana faktanya? Sebenarnya ivermectin itu obat apa? Apa reaksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI?
1. Ivermectin, obat cacing keras yang tidak boleh dipakai sembarangan!
Melansir laman BPOM pada 10 Juni 2021, ivermectin terdaftar di Indonesia sebagai obat infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Setiap setahun sekali, obat ini diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan.
Obat ini juga bisa diresepkan dokter untuk mengatasi beberapa kondisi lain seperti cutaneous larva migrans, skabies atau kudis, askariasis, dan filariasis.
Perlu diketahui bahwa ivermectin adalah obat keras. Ini berarti pembelian dan penggunaannya harus dengan resep dan pengawasan dokter. Jika digunakan sembarangan dalam jangka waktu lama, BPOM memperingatkan efek samping serius yang bisa terjadi, meliputi:
- Nyeri otot dan sendi
- Ruam kulit
- Demam
- Pusing
- Sembelit
- Diare
- Sindrom Stevens-Johnson
Sindrom Stevens-Johnson adalah komplikasi serius yang dapat memengaruhi kulit, mata, hingga alat kelamin dengan gejala bak melepuh. Sindrom ini umum terjadi karena penyalahgunaan obat. Jika tidak segera ditangani, sindrom Stevens-Johnson dapat menyebabkan kematian.
Baca Juga: Ivermectin Usulan Moeldoko Diedarkan ke Kudus, Bisakah Obati COVID-19?
Baca Juga: Uji Coba Remdesivir sebagai Obat COVID-19 Tidak Menunjukkan Efek