Mengalami Efek Samping Obat? Segera Laporkan demi Keselamatan Pasien
Pelaporan ini bisa dilakukan secara online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Memperingati Patient Safety Day yang jatuh setiap tanggal 17 September, Bayer dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) mengadakan webinar berjudul "Mari Pahami, Kelola Baik dan Laporkan Efek Samping Obat yang Digunakan". Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai keselamatan dan keamanan pasien serta pentingnya pelaporan efek samping obat.
Ada tiga pembicara dalam webinar ini, yakni dr. Eko Adhi Pangarsa, SpPD-KHOM, Ketua YKI Jawa Tengah, dr. Jarir At Thobari, D. Pharm., PhD, Ketua International Society of Pharmacovigilance (ISoP) Indonesia Chapter, serta dr. Dewi Muliatin Santoso, Head of Medical Dept. Div. Pharmaceuticals Bayer Indonesia. Simak pemaparan lengkapnya di bawah ini!
1. Apa itu efek samping obat dan seberapa fatal bila terjadi?
Menurut dr. Jarir, efek samping obat adalah semua efek, reaksi, gejala, atau tanda yang tidak diinginkan atau merugikan pasien. Efek samping ini terjadi setelah pasien diberi obat untuk tujuan pencegahan, diagnosis, dan terapi.
Efek samping obat tidak bisa dianggap remeh karena telah menyebabkan 250 ribu pasien menjalani rawat inap dan berkontribusi pada 7.000 kematian per tahun di Inggris, dr. Jarir mengungkapkan. Diperkirakan, kondisi tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp9,3 triliun!
Lebih lanjut, faktor risiko efek samping obat dibagi menjadi dua: dari pasien dan obat.
Dari pasien berarti efek samping obat dipengaruhi oleh usia, genetik, dan penyakit yang diderita, misalnya gangguan hati dan ginjal. Dari obat berarti dipengaruhi oleh jenis obat, jangka waktu penggunaan, dan interaksi obat dengan obat lain atau dengan makanan.
Baca Juga: 7 Obat Penyakit Alzheimer, Diderita Ayah Bill Gates Sebelum Meninggal
Baca Juga: 7 Manfaat Antibiotik Dalam Proses Pengobatan yang Perlu Diketahui