TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Metformin Ditarik karena Tercemar NDMA, Ini Tanggapan Farmakolog

Cemaran ini mengandung zat pemicu kanker

healio.com

Pada 2 November lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan penarikan sebagian obat metformin. Alasannya, obat diabetes ini terdeteksi memiliki cemaran n-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang berpotensi memicu kanker.

Metformin adalah obat untuk membantu menurunkan kadar glukosa darah pada penderita diabetes tipe 2. Metformin yang ditarik berasal dari perusahaan farmasi Nostrum Laboratories. Jenis obat yang ditarik adalah Metformin HCl Extended Release Tablets, USP 750 MG. Dikatakan bahwa obat ini memiliki cemaran di atas batas aman 96 ng per hari.

Lantas, apakah penarikan obat metformin oleh FDA berpengaruh di Indonesia? Simak penjelasan dari dr. Lonah, Sp.FK, dokter spesialis farmakologi klinik berikut ini!

1. Produk metformin yang ditarik di AS tidak masuk di Indonesia

thesun.co.uk

Dikutip dari laman Fierce Pharma, metformin keluaran Nostrum Laboratories ditarik kembali sebanyak dua lot. Dr. Lonah menjelaskan bahwa "lot" adalah istilah untuk barcode produksi. Semua obat dalam satu lot komposisi dan prosesnya dijamin sama. Sementara, produk metformin yang ditarik dari pasaran oleh FDA tidak masuk di Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada statement dari BPOM RI terkait penarikan metformin di AS dan dampaknya bagi Indonesia. Hanya saja, kasus serupa pernah terjadi pada Desember 2019, di mana BPOM menyatakan bahwa metformin sedang dievaluasi. BPOM menyusul langkah Singapura yang menarik tiga merek obat metformin karena mengandung NDMA di atas batas aman harian.

2. NDMA adalah senyawa yang bersifat karsinogen

thesun.co.uk

Mengapa keberadaan NDMA dalam obat menjadi concern banyak pihak? NDMA digolongkan sebagai senyawa yang bersifat karsinogen. Artinya, dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker, tetapi pada kadar tertentu atau jika melewati batas aman.

"NDMA bisa ditemukan di produk-produk harian, misalnya susu, daging, sayuran, dan makanan.  Apabila jumlahnya melebihi anjuran konsumsi harian atau daily intake limit, yaitu di atas 96 ng per hari, dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker," dr. Lonah menegaskan.

Penemuan cemaran NDMA di obat tidak hanya sekali terjadi. Misalnya, pada Oktober 2019, BPOM menarik produk ranitidin (obat untuk penyakit tukak lambung dan tukak usus) karena mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan. Begitu pula dengan valsartan, obat antihipertensi yang ditarik oleh BPOM pada Juli 2018 karena adanya cemaran NDMA.

Baca Juga: Mengalami Efek Samping Obat? Segera Laporkan demi Keselamatan Pasien

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya