ilustrasi pajak karbon atau carbon tax (itep.org)
Kemudian, salah satu solusi yang diberikan oleh Selly adalah dengan memperkenalkan pajak karbon atau carbon tax. Seperti denda membuang sampah sembarangan, denda atau pajak diberlakukan bagi sumber polusi udara yang tidak menaati standar yang berlaku.
Dengan memperkenalkan pajak karbon, Selly yakin bahwa pelaku industri akan mencari cara untuk mengurangi polusi udara dan menggunakan energi berkelanjutan. Oleh karena itu, pajak karbon diyakini bisa berdampak besar untuk lingkungan dan kualitas udara
“Bisa (berdampak besar). Dengan adanya carbon tax, mereka akan mencari cara untuk mengurangi polusi dengan memperbaiki peralatan, menggunakan energi berkelanjutan, dan upaya-upaya ramah lingkungan lainnya,” kata Selly.
ilustrasi pajak karbon (theline.substack.com)
Dikabarkan pada 13 Oktober 2021, Indonesia sudah melangkah ke pemberlakuan pajak karbon dengan pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan oleh Kementerian Keuangan.
Hal ini demi mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca secara mandiri pada 2030 mendatang. Mulai April 2022, pajak karbon akan mulai diberlakukan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Dengan batas emisi, pajak yang dikenakan adalah Rp30 per kilogram karbon dioksida.
Sementara ini adalah berita baik, Selly memperingatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab agar tidak menyalahgunakan uang hasil pajak karbon untuk kepentingan sendiri. Uang hasil pajak karbon wajib digunakan untuk mengelola lingkungan dan kualitas udara.