Selama bulan Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa, yang mana muslim dewasa wajib menahan lapar dan haus sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Namun, untuk beberapa orang puasa bisa menjadi tantangan, menyulitkan, bahkan berisiko. Misalnya untuk pasien penyakit ginjal kronis.
Penyakit ginjal kronis (PGK) adalah kondisi ketika ginjal mengalami kerusakan dalam jangka waktu lama (setidaknya tiga bulan) dan kesulitan melakukan tugas-tugas penting mereka, dilansir National Kidney Foundation.
Tidak semua pasien PGK bisa berpuasa. Ada tiga golongan manajemen risiko untuk mengetahui apakah pasien bisa berpuasa atau tidak.
Mengutip dari laman Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, pertama adalah golongan risiko rendah, yaitu pasien pasien PGK stadium 1–3 dengan fungsi ginjal di atas 60 persen dan kondisi ginjal stabil. Mereka masih boleh berpuasa.
Golongan risiko tinggi yakni stadium 1–3 dengan fungsi ginjal tidak stabil. Mereka sebaiknya tidak berpuasa.
Terakhir adalah risiko sangat tinggi. Dalam kategori ini adalah pasien yang didiagnosis stadium 4–5 belum dialisis, pasien hemodialisis dan continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), pasien PGK hamil, pasien PGK stadium 1–5 dengan gagal jantung. Mereka disarankan untuk tidak berpuasa.
Penting untuk berkonsultasi dengan dokter yang merawat terlebih dulu satu bulan sebelum puasa untuk dilakukan penilaian mengenai keamanan puasa.
Berikut ini efek-efek puasa yang bisa terjadi pada pasien PGK.