Banyak orang mengira hantavirus adalah penyakit langka dari luar negeri. Faktanya, virus ini sudah lama ada di Indonesia, bahkan sejak tahun 1980-an.
Studi komprehensif yang dilakukan di berbagai kota besar menemukan bahwa seroprevalensi hantavirus pada manusia di Indonesia mencapai sekitar 11,6 persen. Artinya, dari setiap 10 orang, setidaknya satu pernah terpapar virus ini, meskipun mungkin tidak pernah terdiagnosis.
Menurut laporan "Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-17 Tahun 2026, Data s.d. Minggu Epidemiologi ke-16 Tahun 2026 (19 s.d 25 April 2026)" dari Kemenkes, total kasus penyakit hantavirus dari 2024–2026 (M16): 23 konfirmasi di 9 provinsi (DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, NTT, Sumatra Barat, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat).
Terdapat penambahan 2 suspek, yaitu 1 di Jakarta Utara dan 1 di Kulon Progo, DI Yogyakarta. Keduanya masih dalam pemeriksaan.
Disebutkan juga bahwa faktor risikonya adalah kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi.
