Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anak perempuan sedang periksa mata (freepik.com/proostoleh)
ilustrasi anak perempuan sedang periksa mata (freepik.com/proostoleh)

Intinya sih...

  • Pemerintah dan pemangku kepentingan berkomitmen meningkatkan akses layanan kesehatan mata dan kacamata yang terjangkau.

  • Target pemerintah mencapai minimal 80 persen cakupan individu dengan gangguan refraksi memperoleh alat bantu penglihatan atau tata laksana yang sesuai.

  • Kemenkes akan membangun Vision Center untuk skrining kesehatan mata, termasuk pembekalan terhadap kader guna meningkatkan kompetensi mereka.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dalam peringatan Hari Kesehatan Penglihatan Sedunia tahun 2025 yang jatuh pada 9 Oktober 2025, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan berkomitmen untuk meningkatkan akses terhadap layanan gangguan refraksi dan penyediaan alat bantu penglihatan yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mereka menandatangani deklarasi bersejarah untuk memperluas akses layanan kesehatan mata dan kacamata yang terjangkau. Hal ini diumumkan dalam acara "Deklarasi Aksi Kolaborasi untuk Meningkatkan Akses Terhadap Layanan Kesehatan dan Alat Bantu Penglihatan yang Merata dan Terjangkau" digelar di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (09/10).

Pemerataan alat bantu penglihatan

Survei Kesehatan 2023 menemukan bahwa 6 dari 100 orang yang berusia 1 tahun mengalami disabilitas penglihatan, tetapi hanya 12 dari 100 orang yang menggunakan alat bantu.

Peta Jalan Upaya Kesehatan Penglihatan Indonesia tahun 2025-2030 menetapkan sejumlah target terkait kesehatan penglihatan, termasuk mencapai minimal 80 persen cakupan individu dengan gangguan refraksi memperoleh alat bantu penglihatan atau tatalaksana yang sesuai.

"Salah satu yang harus dipenuhi terkait dengan refraksi dan kacamata. Kemenkes mencoba melakukan kolaborasi dengan sektor industri untuk kacamata yang terjangkau agar bisa merata pada masyarakat yang memiliki gangguan kesehatan mata," ujar Ketua Tim Kerja Kesehatan Gigi Mulut dan Indra, dr. Prihandriyo Sri Hijranti, M.Epid.

Perbayak Vision Center

Ketua Tim Kerja Kesehatan Gigi Mulut dan Indra, dr. Prihandriyo Sri Hijranti, M.Epid (IDN Times/Misrohatun)

Kemenkes sudah mulai membangun langkah-langkahnya, yang dimulai dengan melakukan skrining. Mereka juga mengembangkan Vision Center yang saat ini sudah mencapai 24 lokasi dan akan ditambah 4 titik hingga akhir tahun 2025.

"Pengembangan dari hasil skrining atau cek kesehatan gratis di Indonesia juga akan dilakukan tata laksana, terutama untuk anak-anak sekolah. Jadi itu yang akan kami lakukan lima tahun ke depan sesuai dengan peta jalan yang sudah kita tetapkan bersama," lanjutnya.

Vision Center adalah sebuah bentuk pelayanan kesehatan mata terintegrasi pada fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat layanan primer. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif bukan hanya kepada individu, tetapi juga masyarakat atau komunitas melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Kolaborasi berbagai pihak

Semua pihak memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan gangguan penglihatan. Pemerintah sudah menyiapkan regulasi dan sistem, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai sistem rujukan di pengampuan.

"Pemerintah tidak mungkin sendiri. Kita punya 280 juta masyarakat yang harus ditangani. Terlebih yang sudah kita sampaikan bahwa 44 persen anak sekolah mengalami gangguan refraksi. Ini harus ditanggulangi bersama. Aksi ini adalah peran penting bagi kita semua dan semuanya punya kontribusi yang sama dalam upaya penglihatan," kata dr. Prihandriyo.

Melalui Vision Center, Kemenkes akan melakukan penetapan apakah pasien yang mengalami masalah penglihatan itu akan mendapatkan kacamata gratis. Kader dan dinas kesehatan akan memverifikasi status sosial dari masyarakat.

"Jadi memang program awal kita pro pada rakyat yang kurang mampu terlebih dahulu, nanti kita lihat apakah sektor swasta akan banyak terlibat. Ini kita akan membuatkan suatu mekanismenya lagi untuk pemerintahan," jelasnya lebih dalam.

Bukan hanya gangguan refraksi saja, masalah penglihatan lainnya seperti operasi katarak juga akan melibatkan kader untuk mendampingi pasien, termasuk setelah melakukan operasi.

Kemungkinan ke depannya pemeriksaan ini akan merambah posyandu untuk skrining kesehatan mata anak usia di bawah 5 tahun, yang mungkin mengalami masalah karena genetik. Kemenkes akan melakukan pembekalan terhadap kader guna meningkatkan kompetensi mereka.

Para kader hanya akan mendeteksi. Tahap selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh profesional pada fasilitas kesehatan untuk menegakkan diagnosis, apakah pasien tersebut memiliki gangguan atau perlu mendapat rujukan ke rumah sakit.

Editorial Team