ilustrasi otak (unsplash.com/Robina Weermeijer)
Penyakit Minamata merupakan penyakit keracunan dimana metilmerkuri menyerang sistem saraf, terutama sistem saraf pusat. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), setidaknya ada 50 ribu orang yang terkena dampaknya dan lebih dari 2000 kasus penyakit Minamata telah tersertifikasi.
Penyakit Minamata mencapai puncaknya pada 1950-an dengan kasus yang parah berupa kerusakan otak, kelumpuhan, bicara tidak jelas, dan delirium. Penyakit Minamata juga dapat menyebabkan cacat lahir akibat paparan metilmerkuri saat berada di dalam kandungan ketika ibunya mengonsumsi ikan tercemar. Penyakit Minamata belum ditemukan obatnya sehingga pengobatan bertujuan untuk mengurangi gejala dan terapi rehabilitasi fisik.
Berawal dari tragedi Minamata, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian menetapkan Konvensi Minamata tentang merkuri pada tahun 2013. Konvensi Minamata tentang merkuri adalah perjanjian internasional untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari dampak buruk merkuri. Indonesia termasuk salah satu negara yang telah menandatangani perjanjian internasional ini, mengutip laman Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penyakit Minamata merupakan penyakit yang dialami masyarakat pesisir Teluk Minamata dimana mereka mengalami masalah neurologis parah setelah terpapar metilmerkuri dalam jumlah besar. Ini terjadi akibat pelepasan senyawa merkuri oleh industri ke perairan setempat. Perairan yang tercemar menyebabkan ikan dan kerang mengandung metilmerkuri yang berbahaya jika dikonsumsi.