3 Vaksin Haji 2024 yang Diwajibkan Arab Saudi

Untuk melindungi kesehatan calon jemaah haji

Intinya Sih...

  • Musim haji 2024 dimulai, jemaah harus divaksin meningitis, COVID-19, dan influenza musiman
  • Vaksin meningitis diwajibkan untuk mencegah penyakit yang sering menyerang negara Afrika
  • Jemaah haji juga disarankan mendapatkan vaksin pneumonia, influenza, serta memperbarui status vaksinasi lainnya

Musim haji 2024 telah dimulai. Berbagai persiapan sudah dilakukan calon jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini. Mereka harus memenuhi syarat wajib terkait vaksin yang diwajibkan oleh Arab Saudi.

Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan vaksin wajib untuk jemaah haji 1445H/2024M, yaitu vaksin meningitis.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan vaksin COVID-19 serta vaksin influenza musiman.

Baca Juga: 6 Tips Tetap Sehat dan Bugar selama Ibadah Haji

1. Vaksin meningitis

Vaksin meningitis menjadi upaya mitigatif pemerintah Indonesia agar jemaah haji kebal dari penyakit yang biasa menyerang negara-negara di Afrika.

Pasalnya, saat ibadah haji, umat Islam dari berbagai negara akan berkumpul di Makkah. Jadi, ada kemungkinan mereka berasal dari negara dengan kasus meningitis terbanyak.

Meningitis meningokokus terdeteksi saat wabah menyerang Afrika pada 1840-an. Pada tahun 2023, dilaporkan sebanyak 6.469 kasus dengan 570 kasus terkonfirmasi dan 420 kematian yang tersebar di lima negara di wilayah WHO Pasifik Barat (Taiwan, Singapura, Selandia Baru, Australia, dan China), tiga negara di wilayah WHO Afrika (RD Kongo, Niger, dan Nigeria), dua negara di wilayah WHO Eropa (Italia dan Norwegia), dan satu negara di wilayah WHO Amerika (Amerika Serikat).

Kasus meningitis meningokokus sering dilaporkan di Arab Saudi. Pada 2002–2011, terdapat 184 kasus meningitis meningokokus (hanya 9 persen berasal dari jamaah haji dan umrah) yang dominan disebabkan oleh serogroup W135. Akan tetapi, pada tahun 2012–2019, dilaporkan 44 kasus konfirmasi yang seluruhnya merupakan warga negar Arab Saudi.

Pengunjung yang melakukan umrah maupun ibadah haji wajib menyerahkan sertifikat vaksinasi dengan vaksin meningitis quadrivalent (ACYW135) yang diterbitkan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum kedatangan.

Oleh sebab itu, diharapkan vaksin meningitis yang sudah didapatkan akan melindungi calon jemaah haji dari penyakit tersebut sekaligus memberikan kekebalan pada tubuh.

2. Vaksin COVID-19

3 Vaksin Haji 2024 yang Diwajibkan Arab Saudiilustrasi vaksin COVID-19 (unsplash.com/Mika Baumeister)

Pada tahun 2020 dan 2021, Arab Saudi hanya mengizinkan warganya yang berusia di bawah 65 tahun untuk mengajukan izin ziarah. Baru setahun kemudian, negara membuka kembali ibadah bagi jamaah haji. Prioritas diberikan kepada mereka yang sebelumnya belum pernah menunaikan ibadah haji.

Sejak 2021 dan 2022, jemaah haji harus memberikan bukti imunisasi dengan vaksin COVID-19 yang disetujui. Arab Saudi mengakui vaksin yang diproduksi oleh Johnson & Johnson, Moderna, Oxford/Astra Zeneca, dan Pfizer/BioNTech. Ini berlaku untuk mereka yang berusia di atas 12 tahun.

3. Vaksin influenza musiman

Kementerian Kesehatan Arab Saudi merekomendasikan agar jamaah haji internasional mendapatkan vaksin influenza musiman sebelum tiba di sana.

Vaksin jenis ini diwajibkan untuk mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza parah, termasuk ibu hamil, anak usia di bawah 5 tahun, lansia, individu dengan penyakit bawaan, memiliki kondisi seperti HIV/AIDS, asma, serta penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Di Arab Saudi, vaksinasi influenza musiman direkomendasikan untuk jamaah internal, khususnya mereka yang berisiko seperti yang dijelaskan di atas, dan semua petugas layanan kesehatan di lokasi haji.

Selain tiga vaksin yang sudah disebutkan tadi, Kemenkes juga menyarankan jemaah untuk mendapatkan vaksin pneumonia dan vaksin influenza.

Kemenkes Arab Saudi juga mengimbau calon jemaah haji dengan penyakit kronis disarankan membawa rekam medis dan persediaan obat yang diresepkan (dengan kemasan aslinya).

Jemaah dianjurkan untuk memperbarui status vaksinasi terhadap penyakit yang bisa dicegah seperti difteri, tetanus, pertusis, polio, campak, cacar air, dan gondongan.

Baca Juga: Demensia Vaskular: Gejala, Penyebab, Perawatan

Referensi

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Diakses pada Mei 2024. Cek, Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji.
The Embassy of the Kingdom of Saudi Arabia. Diakses pada Mei 2024. Hajj and Umrah Health Requirements.
Centers for Disesase Control and Prevention. Diakses pada Mei 2024. Saudi Arabia: Hajj & Umrah Pilgrimages CDC Yellow Book 2024.
Centers for Disesase Control and Prevention. Diakses pada Mei 2024. Vaccine (Shot) for Meningococcal Disease.
Infeksi Emerging. Diakses pada Mei 2024. FAQ MENINGITIS MENINGKOKOKUS.
Ministry of Health. Diakses pada Mei 2024. Pilgrim's Health.

Topik:

  • Nurulia R F
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya