Apa Saja Syarat Donor Ginjal yang Harus Dipenuhi?

Bertujuan untuk memastikan kelayakan donor

Transplantasi ginjal sejauh ini merupakan jenis transplantasi organ yang paling umum di dunia. Meskipun penyakit ginjal stadium akhir dapat diobati dengan cara lain, seperti dialisis, tetapi transplantasi ginjal sebagian besar dipandang sebagai pilihan pengobatan terbaik.

Perkembangan transplantasi ginjal di Indonesia terbilang masih jauh tertinggal dibanding negara maju seperti Amerika Serikat, menurut laporan dalam Buletin Penelitian Sistem Kesehatan – Vol. 21 No. 1 Januari 2018.

Sedikit mengintip sejarah, transplantasi ginjal pertama kali di Indonesia dilakukan di RSCM Jakarta tahun 1977. Sebelum tahun 2011, pertumbuhan transplantasi ginjal di Indonesia sangat lambat.

Terhitung dari tahun 2001–2010 hanya berkisar lima transplantasi ginjal tiap tahunnya. Namun, dari tahun 2012–2014) angka transplantasi ginjal di Indonesia mulai meningkat menjadi 63 transplantasi setiap tahunnya (PERNEFRI, 2013). Diperkirakan jumlahnya terus meningkat.

Perkembangan transplantasi ginjal di Indonesia masih menemui beberapa kendala, di antaranya masih terbatasnya sumber daya manusia, fasilitas pusat transplantasi ginjal, serta dukungan regulasi.

Transplantasi ginjal merupakan terapi yang paling ideal bagi penderita gagal ginjal karena dapat mempersingkat waktu penyembuhan tanpa perlu melakukan dialisis. Pasien juga dapat hidup seperti layaknya orang normal dan kualitas hidup yang jauh lebih baik dibandingkan dengan dialisis.

Agar transplantasi ginjal dapat dilakukan, diperlukan orang yang mau memberikan salah satu ginjalnya. Akan tetapi, tidak semua orang bisa menjadi donor ginjal. Penting diketahui, inilah beberapa syarat donor ginjal yang harus diketahui.

Syarat donor ginjal

Transplantasi ginjal adalah metode terapi dengan cara memanfaatkan satu ginjal sehat (diperoleh melalui donor) lewat prosedur pembedahan. Kondisi yang membuat seseorang memerlukan transplantasi ginjal adalah penyakit ginjal kronis stadium akhir.

Dalam transplantasi ginjal, ginjal donor dimasukkan melalui pembedahan ke rongga perut. Resipien akan dinilai kecocokannya untuk menerima organ yang akan ditransplantasikan.

Menurut laman Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), ada tiga sumber donor ginjal, yaitu:

  • Donor hidup kerabat.
  • Donor hidup bukan kerabat.
  • Donor yang telah meninggal (kadaver).

Semua individu yang berumur di atas 18 tahun atau yang sudah menikah bisa menjadi donor ginjal, kecuali terdapat kontraindikasi, menurut Konsensus Transplantasi Ginjal Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) 2013.

Diterangkan oleh Siloam Hospitals, berikut ini syarat medis donor ginjal:

  • Rentang usia 18–60 tahun.
  • Sehat secara fisik dan mental.
  • Memiliki golongan darah yang sama dengan resipien.
  • Berat badan normal atau indeks massa tubuh (IMT) <30 kg/m2.
  • Tidak merokok.
  • Tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau alkohol.
  • Tidak sedang hamil.
  • Tidak menerima transplantasi sebelumnya.
  • Tekanan darah normal.
  • Tidak memiliki diabetes.
  • Tidak menderita kanker dan/atau memiliki riwayat penyakit keganasan.
  • Tidak memiliki penyakit autoimun.
  • Tidak mengalami penyakit pembuluh darah.
  • Tidak mengonsumsi obat-obatan rutin.

Syarat-syarat di atas akan diperiksa lewat pemeriksaan fisik dan penunjang. Jika sudah dinyatakan bisa menjadi donor, maka calon donor bisa mempersiapkan diri ke tahap selanjutnya.

Menambahkan dari laman Divisi Ginjal Hipertensi RSSA Malang, calon donor juga akan menjalani pemeriksaan etik dan hukum untuk memastikan azas etik kedokteran dipatuhi (kemanfaatan, tidak merugikan kesehatan individu, keadilan dan menghormati hak individu) dan tidak ada kemungkinan jual beli organ.

Persiapan donor ginjal

Apa Saja Syarat Donor Ginjal yang Harus Dipenuhi?ilustrasi syarat dan persiapan donor ginjal (vecteezy.com/ronnarong thanuthattaphong)

Berbagai persiapan donor ginjal yang harus dipenuhi oleh calon donor meliputi:

  • Pemeriksaan golongan darah untuk memastikan kesamaan golongan darah antara donor dan resipien.
  • Pemeriksaan crossmatch, yaitu mencampurkan sampel darah donor dan resipien untuk melihat reaksi kecocokan darah agar tidak ada antibodi yang dapat menyebabkan kegagalan pada transplantasi ginjal.
  • Pemeriksaan human leucocyte antigen (HLA) untuk melihat kecocokan penanda genetik tertentu antara donor dan resipien.
  • Pemeriksaan darah lainnya, meliputi fungsi organ dan pemeriksaan serologis.
  • Pemeriksaan urine.
  • Rontgen dada.
  • Pemeriksaan ginjal.
  • EKG.
  • Pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Baca Juga: 5 Risiko Menjadi Donor Ginjal, Jadikan Pertimbangan

Syarat administratif

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ, persyaratan untuk mendonorkan organ tubuh secara administratif antara lain:

  • Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
  • Berusia 18 tahun atau lebih, dibuktikan dengan KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran.
  • Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan donor dalam menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela tanpa meminta imbalan.
  • Memiliki alasan menyumbangkan organ tubuhnya kepada penerima organ secara sukarela.
  • Mendapat persetujuan dari suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung donor.
  • Membuat pernyataan bahwa donor memahami indikasi, kontraindikasi, risiko, prosedur transplantasi, panduan hidup pasca transplantasi, serta pernyataan persetujuannya.
  • Membuat pernyataan tidak melakukan penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima organ.

Bagi donor yang menyumbangkan ginjalnya untuk saudara atau orang yang memiliki hubungan darah, donor dan resipien harus memiliki surat keterangan hubungan darah dari pejabat pemerintah daerah.

Kontraindikasi donor ginjal

Apa Saja Syarat Donor Ginjal yang Harus Dipenuhi?ilustrasi konsultasi dokter (vecteezy.com/Sakda Intawiphan)

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, semua individu yang berumur di atas 18 tahun atau yang sudah menikah dapat menjadi donor ginjal kecuali terdapat kontraindikasi.

Menurut PERNEFRI, kontraindikasi tersebut antara lain:

  • Laju filtrasi glomerulus (LFG) kurang dari 75 ml/menit/1,73 m2.
  • Proteinuria lebih dari 300 mg/24 jam.
  • Hematuria mikroskopik patologis.
  • Batu ginjal multipel atau berulang.
  • Kista ginjal multipel.
  • Riwayat penyakit ginjal polikistik dalam keluarga.
  • Hipertensi tidak terkontrol atau dengan kerusakan target organ.
  • Diabetes melitus.
  • Penyakit kardiovaskular.
  • Insufisiensi paru.
  • Penyalahgunaan alkohol serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
  • HIV positif.
  • HbsAg positif kepada resipien yang negatif atau tidak terproteksi (anti HBs negatif).
  • Hepatitis C positif kepada resipien negatif.
  • Keganasan.
  • Psikosis.
  • Retardasi mental.
  • Hamil.
  • Kelainan neurologis berat.
  • Penyakit lain yang jarang.

Menambahkan dari Divisi Ginjal Hipertensi RSSA Malang, donor dengan riwayat sirosis, gagal jantung, infeksi cytomegalovirus (CMV), toksoplasma, tuberkulosis, dan obesitas dinyatakan tidak layak sebagai donor.

Kalau semua syarat donor ginjal sudah terpenuhi, transplantasi ginjal bisa dilakukan. Tim transplantasi ginjal akan menjelaskan apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum proses transplantasi berlangsung dan bagaimana prosedur dilakukan.

Baca Juga: Hidup dengan Satu Ginjal, Apa Pengaruhnya terhadap Kesehatan?

Topik:

  • Nurulia
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya