Melansir Global Status Report on Alcohol and Health tahun 2014, dari 241 juta penduduk Indonesia, prevalensi gangguan karena penggunaan alkohol adalah 0,8 persen (1.928.000 orang) dan prevalensi ketergantungan alkohol adalah 0,7 persen (1.180.900 orang) pada laki-laki maupun perempuan.
Gejala intoksikasi alkohol yang paling umum adalah "mabuk" atau "teler", yang mana kondisi ini dapat menyebabkan cedera, kecacatan, hingga kematian.
Pada umumnya, konsumsi minuman beralkohol merugikan semua tubuh secara berangsung-angsur, seperti peradangan hati (sirosis hati), pendarahan dalam perut (mag), penyakit jantung (kardiomiopati), serta memengaruhi hormon seks dan sistem kekebalan tubuh.
Pengaruhnya terhadap otak bisa dirasakan secara akut (intoksikasi, delirium) maupun kronis (ataksia, pelupa, koordinasi motorik).
Namun, menurut sebuah penelitian dalam Journal of Molecular and Cellular Cardiology tahun 2012, konsumsi alkohol ringan (kurang dari 1 persen) diketahui memiliki efek protektif terhadap infark miokard (serangan jantung), penurunan kadar kolesterol jahat (LDL) dan fibrinogen, serta peningkatan kolesterol baik (HDL).