Kontaminasi mikroplastik dalam tubuh manusia makin menjadi perhatian serius. Tidak hanya sebagai masalah lingkungan, tetapi juga karena dampaknya terhadap kesehatan. Tanpa adanya standar pengujian mikroplastik dalam pangan dan lingkungan, risiko paparan mikroplastik terus meningkat dan mengancam kesehatan masyarakat.
Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa produksi sampah plastik global meningkat drastis dalam dua dekade terakhir. Angka ini meningkat dari 213 juta ton pada tahun 2000 menjadi 460 juta ton pada 2019.
Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa pada tahun 2023, sekitar 7,86 juta ton sampah plastik mencemari lingkungan.
Untuk memahami dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia, Greenpeace Indonesia bersama Universitas Indonesia melakukan studi yang menemukan adanya hubungan antara paparan mikroplastik dan penurunan fungsi kognitif.