ilustrasi sex toys (unsplash.com/lovense toys)
Bagi yang sedang hamil, mengarahkan benda asing ke area genital dapat menimbulkan rasa was-was tersendiri. Lantas muncul pertanyaan, apakah sex toys boleh digunakan oleh ibu yang sedang mengandung? Kabar baiknya, semua aktivitas seksual selama hamil boleh dilakukan, tapi dengan catatan khusus.
Dilansir Healthline, pada sebagian besar kehamilan yang sehat, penggunaan sex toys dianggap cukup aman. Dengan catatan, ibu hamil tidak mengalami kondisi khusus serta tak melakukan hubungan seksual yang neko-neko. Sebab, ada bayi dalam kandungan yang dilindungi oleh kantung ketuban dan otot rahim. Namun, tak perlu khawatir, adanya lendir penyumbat juga menutup serviks sehingga melindungi janin dari infeksi. Bahkan jika kamu melakukan penetrasi atau menggunakan vibrator, keduanya tidak akan bersentuhan langsung dengan bayi dalam kandungan.
Meski begitu, terdapat kondisi yang menyebabkan perempuan hamil harus menghindari penggunaan sex toys, bahkan aktivitas seksual lainnya. Termasuk jika kamu memiliki serviks yang lemah, plasenta rendah (plasenta previa), pendarahan hebat selama kehamilan, infeksi vagina, atau ada riwayat penyakit menular seksual. Dokter mungkin menganjurkanmu untuk membatasi aktivitas seksual, termasuk tidak menggunakan mainan seks.