Profil Ari Bias, Pencipta Lagu Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp1,5 M

Ari Bias adalah pencipta beberapa lagu hits Agnez Mo

Nama Ari Bias kembali menjadi perbincangan usai menagih penalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo. Ari menuding penyanyi berusia 37 tahun tersebut telah membawakan salah satu lagu ciptaannya, "Bilang Saja" dalam event yang dipromotori oleh HW Group di tiga kota pada Mei 2023 lalu.

Sebelumnya, pada tahun lalu, Ari Bias mengaku telah menginfokan kepada pihak Agnez Mo bahwa dirinya telah memberlakukan direct license sejak Juli 2023. Namun tampaknya, ia tak mendapat respons positif. Lantas, siapa Ari Bias yang sedang menuntut penalti dari Agnez Mo?

1. Biodata singkat Ari Bias

Profil Ari Bias, Pencipta Lagu Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp1,5 Mbiodata dan profil Ari Bias (Instagram.com/ari_bias)
  • Nama panggung: Ari Bias
  • Pekerjaan: Komposer, produser, anggota band (Elkasih)
  • Nama istri: Ayu Bisrie
  • Nama akun Instagram: @ari_bias

2. Perjalanan karier Ari Bias

Profil Ari Bias, Pencipta Lagu Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp1,5 Mbiodata dan profil Ari Bias (Instagram.com/ari_bias)

Ari Bias merupakan seorang komposer, produser, sekaligus penulis lagu. Sudah berkarier selama lebih dari 20 tahun, Ari tercatat pernah menciptakan sejumlah lagu hits yang dibawakan oleh penyanyi ternama. Salah satunya adalah lagu "Ku Tak Sanggup" yang dipopulerkan oleh Krisdayanti pada 1998 silam.

Ari Bias juga eksis berkarier sebagai keyboardist dari band Elkasih. Berdasarkan bio di Instagram-nya, ia juga menjabat CEO dari Arbi Production, yakni perusahaan yang bergerak di bidang efek visual, dokumentasi video musik, hingga penyedia green screen.

Pada pertengahan 2023, Ari memutuskan bergabung dan memberikan peran besar dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia). Sejak saat itu, banyak para artis yang membayarkan royalti kepada komposer lagu yang mereka nyanyikan. Keahlian Ari Bias ini pun sempat dipuji Ahmad Dhani.

Baca Juga: 9 Potret Agnez Mo Wakili Indonesia di COP 28, Bertemu Artis Dunia

3. Sosok di balik pencipta dari beberapa lagu hits Agnez Mo

Profil Ari Bias, Pencipta Lagu Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp1,5 Mbiodata dan profil Ari Bias (Instagram.com/ari_bias)

Di samping itu, Ari Bias juga merupakan sosok di balik pencipta 5 lagu hits Agnez Mo. Kelima lagu tersebut adalah "Bilang Saja," "Tak Bisa," "Ku di Sini," "Bukan Milikmu Lagi," dan "Tak Kan Sampai Disini."

Namun sejak tahun lalu, Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan kelima lagu ciptaannya tersebut, karena telah memberlakukan direct license. Kelima lagu tersebut hanya boleh dinyanyikan apabila manajemen Agnez Mo sudah menyapakati direct license yang dibuatnya.

Sebagai informasi, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya ciptanya.

4. Tuntut penalti Rp1,5 M dari Agnez Mo

Profil Ari Bias, Pencipta Lagu Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp1,5 Mbiodata dan profil Ari Bias (Instagram.com/ari_bias)

Namun tampaknya, persoalan ini belum selesai. Pada Kamis (2/5/2024), ia dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HW Group, karena disebut telah membawakan lagu "Bilang Saja" dalam event yang digelar oleh HW Group di tiga kota pada Mei 2023 lalu.

Karena dinilai telah melanggar aturan yang ada di Undang-Undang Hak Cipta, Ari pun menuntut sang penyanyi untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar. Minola mengatakan, Ari Bias menganggap nilai Rp1,5 miliar yang dihitung masing-masing 500 juta dari tiga kota tersebut sangat relevan untuk Agnez Mo. Namun hingga artikel ini diturunkan, pihak Agnez Mo belum buka suara. 

Baca Juga: Potret Agnez Mo di iHeartRadio Music Awards 2024, Isi Tas Bikin Kaget

Topik:

  • Zahrotustianah

Berita Terkini Lainnya