10 Fakta Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina, Terancam Bui 1 Tahun!
Konon kabarnya kaburnya Rachel dibantu oleh oknum aparat, lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nama Rachel Vennya kembali ramai diperbincangakan. Setelah kasus perceraiannya bersama Niko Al Hakim dan perubahan penampilannya tanpa hijab, kini Rachel kembali viral usai diisukan kabur dari karantina pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurut aturan yang berlaku, setelah pulang dari Amerika Serikat harusnya Rachel dikarantina selama 8 hari ketika tiba di Indonesia. Rupanya Rachel hanya menjalani karantina tersebut selama 3 hari saja.
Warganet pun dibuat geram oleh aksi selebgram yang kerap disapa Buna ini. Atas kasus ini, Rachel Vennya pun terancam melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU No.4 Tahun 1984 dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta, lho!
Untuk mengetahui kasus ini lebih lanjut, berikut 10 fakta kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan!
1. Usai dari Amerika, Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan
Baca Juga: Rachel Vennya Dikabarkan jadi Duta Karantina, Kemenkes Buka Suara
Baca Juga: Polda Metro Bakal Periksa Rachel Vennya pada Kamis 21 Oktober 2021
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.