Polda Metro Bakal Periksa Rachel Vennya pada Kamis 21 Oktober 2021

Rachel Vennya diperiksa soal dugaan kabur dari karantina

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berencana memeriksa selebgram Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021). Rachel akan dimintai keterangan terkait dugaan kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat. 

"Hari Senin (18/10/2021) kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari ANTARA, Sabtu (16/10/2021).

Ia berharap Rachel dapat kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

1. Prajurit TNI yang bantu Rachel kabur dinonaktifkan

Polda Metro Bakal Periksa Rachel Vennya pada Kamis 21 Oktober 2021Rachel Vennya (instagram.com/rachelvennya)

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan ada seorang prajurit TNI yang membantu Rachel kabur dari karantina. Prajurit berinisial FS tersebut kini sudah dinonaktifkan.

“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," ungkap Herwin kepada media di Jakarta, Jumat (15/10/2021). 

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan oleh staf intel, akan turut digali motif FS yang memilih nekad membantu Rachel kabur.

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Dinonaktifkan

2. Prajurit FS mengaku tak diberi imbalan

Polda Metro Bakal Periksa Rachel Vennya pada Kamis 21 Oktober 2021Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)

Dalam pemeriksaan sementara, prajurit FS mengaku tak mendapatkan imbalan dalam membantu Rachel. Ia mengatakan, bila terbukti bersalah, maka FS bisa dikenai hukuman pidana.

"Dari awal ini sudah ditanyakan kepada yang bersangkutan. Ia mengaku tidak menerima imbalan," tutur dia. 

3. Pemeriksaan Rachel diserahkan ke polisi

Polda Metro Bakal Periksa Rachel Vennya pada Kamis 21 Oktober 2021Rachel Vennya (instagram.com/rachelvennya)

Sementara itu, Herwin mengatakan pemeriksaan Rachel diserahkan kepada pihak kepolisian. Sebab Rachel merupakan masyarakat sipil.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata dia.

Baca Juga: Imbas Kasus Rachel Vennya, Mekanisme Karantina Bakal Diperketat

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya