Artis dalam negeri kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini aktor Restu Sinaga (RS) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6). Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan beberapa jenis narkotika, yakni kokain, dulmolit dan ganja. Saat ditangkap, diakui bahwa salah satunya sedang dipakai oleh Restu Sinaga.
Pihak kepolisian juga mengatakan kalau RS mengakui tiga jenis narkotika itu miliknya. Meski begitu, pengakuan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Jaswin Damanik. Jaswin mengatakan saat itu RS masih linglung dan menjawab pertanyaan polisi dalam tekanan.