Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
dok. IDN Times

Humas Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Catherine Wilson atas kasus narkoba pada Sabtu (18/07/2020) sore. Kombes Yusri Yunus mengungkapkan fakta-fakta terbaru mengenai penangkapan sang aktris kepada media.

Berikut kronologi dan fakta anyar kasus narkoba yang melibatkan Catherine Wilson.

1. Catherine Wilson alias CW alias K ditangkap pada 17 Juli 2020 pukul 9 pagi di kediaman

dok. IDN Times

Penangkapan Catherine Wilson terjadi pada sekitar pukul 9 sampai 10 pagi di kediamannya di jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

"Kita berhasil menangkap dua tersangka, CW alias K sebagai pemilik rumah dan J sebagai sekuriti di rumah tersebut," ungkap Kombes Kombes Yusri Yunus. 

Penangkapan ini ternyata berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Tim subdit dua kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa tersangka J sering membeli barang haram tersebut dan penggunannya adalah sang pemilik rumah alias CW.

2. Ditemukan barang bukti dua klip sabu di rumah Catherine Wilson

Editorial Team

EditorTriadanti

Tonton lebih seru di