12 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney soal Black Widow

Black Widow merupakan film terbaru yang diluncurkan oleh pihak Disney. Film tentang pahlawan super ini tayang perdana pada 9 Juli lalu.
Sesaat setelah penanyangan, pemeran Black Widow, Scarlett Johansson melayangkan gugatan terhadap film yang dibintanginya. Yuk, simak faktanya di bawah ini.
1. Kabar mengejutkan datang dari aktris hollywood, Scarlett Johansson

2. Pemeran Black Widow ini secara resmi menggugat Disney perihal penayangan film tersebut

3. Seperti yang diketahui, Black Widow ditayangkan perdana pada 9 Juli lalu

4. Penayangan Black Widow dilakukan secara bersamaan di bioskop dan Disney Plus

5. Pihak Scarlett Johansson beranggapan hal ini melanggar kontrak kerjasama yang dibuat

6. Menurutnya, penayangan Black Widow di bioskop dan Disney Plus mengurangi pendapatnya

7. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, California

8. Pihak Disney menayangkan Black Widow secara bersamaan untuk menambah pendapatan di saat pandemik

9. Namun, menurut Scarlett Johansson hal tersebut hanya menguntungkan pihak perusahaan

10. Sementara pihak Disney akhirnya buka suara atas gugatan yang dilayangkan

11. Disney beranggapan tidak terdapat manfaat dalam gugatan tersebut

12. Bahkan Disney menyebut bahwa Scarlett seharusnya bersyukur karena bonusnya bertambah

Saat ini gugatan yang dilayangkan Scarlett Johansson kepada Disney sedang di proses di pengadilan. Semoga masalah di antara keduanya segera tuntas dan menemui jalan keluar.
This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.