Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Royalti Dangdut Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Pertanyakan Transparansi LMKN

Royalti Dangdut Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Pertanyakan Transparansi LMKN
press conference di SONETA RECORDS, Depok, Selasa (7/6/2026) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)
Intinya Sih
  • Ikke Nurjanah menyoroti turunnya royalti dangdut dari Rp2 miliar menjadi Rp25 juta dan mempertanyakan transparansi LMKN atas distribusi yang dilakukan tanpa penjelasan jelas.
  • Ia mengkritik kebijakan baru LMKN yang memakai sistem distribusi proxy tanpa melibatkan musisi dangdut, dinilai tidak representatif serta merugikan anggota ARDI.
  • Sebagai mantan pengurus LMKN, Ikke menegaskan pentingnya evaluasi dan keterbukaan dalam setiap perubahan kebijakan agar adil serta menjaga komunikasi antar pemangku kepentingan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ikke Nurjanah, pedangdut sekaligus Ketua Umum Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) tampak begitu emosional saat mengungkap distribusi royalti periode Januari hingga Desember 2025 yang belum juga cair.

Didampingi oleh Rhoma Irama, Ikke menyebut royalti yang sebelumnya bisa mencapai Rp2 miliar per tahun, kini turun drastis menjadi sekitar Rp25 juta. Menurutnya, situasi ini merupakan dampak dari kebijakan baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang diubah secara sepihak tanpa adanya sosialisasi dan persetujuan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Sebagai Ketua Umum ARDI, ia pun mempertanyakan transparansi LMKN.

1. Ikke Nurjanah pertanyakan transparansi LMKN soal distribusi royalti yang tiba-tiba turun tanpa adanya penjelasan

press conference di SONETA RECORDS, Depok, Selasa (7/6/2026)
press conference di SONETA RECORDS, Depok, Selasa (7/6/2026) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Dalam press conference yang berlangsung di SONETA RECORDS, Depok, Jawa Barat, Ikke Nurjanah menolak tegas distribusi royalti LMKN yang turun drastis menjadi Rp25 juta. Bukan semata karena nominalnya, melainkan karena penghitungan distribusi itu dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mereka.

“Penghitungan yang mereka lakukan sepihak tanpa melibatkan kita dan kita tidak bisa mempertanggungjawabkan sebagai pengurus,” kata Ikke Nurjanah, Rabu (7/4/2026).

Sebagai Ketua Umum ARDI, situasi ini membuat Ikke merasa bahwa ia tidak memiliki informasi yang cukup untuk mempertanggungjawabkan pembagian tersebut kepada 300 anggotanya. Karena hal tersebut, Ikke pun mempertanyakan transparansi dari LMKN agar ia pun bisa memberikan penjelasan kepada anggotanya.

“Apa yang mau saya bagi dan kayak apa kan, saya butuh kejelasan. Tapi di atas segalanya, sebelum sampai di situ pun saya ingin tahu ini kenapa bisa dapatnya segitu. Jadi saya bertanya itu, kenapa, bagaimana, terus kok jadinya begini. Jadi kita cuma terima ujungnya, tapi kita tidak tahu prosesnya,” lanjutnya

2. Soroti kebijakan baru LMKN, dinilai tidak representatif dan merugikan

press conference di SONETA RECORDS, Depok, Selasa (7/6/2026)
press conference di SONETA RECORDS, Depok, Selasa (7/6/2026) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Ikke juga menyoroti kebijakan baru LMKN yang menggunakan pola distribusi proxy berdasarkan data pakai. Menurutnya, data yang dijadikan dasar distribusi seharusnya melibatkan pihak terkait, terutama musisi dan penyanyi dangdut, agar representatif.

“Harusnya kita diajak diskusi, kalau mau cari sampling data dangdut, harusnya tanya sama orang dangdut. Jadi datanya representatif.”

Namun menurut Ikke, yang terjadi malah sebaliknya, sistem yang ada justru dianggap tidak melibatkan LMK sebagai pengelola resmi, sehingga menimbulkan kesan ketidakadilan bagi anggota yang mengandalkan royalti.

“Pada saat kita ngomong collect royalti di industri musik yang sifatnya performing, itu kan katanya negara mengatur masuk LMK. Tapi sementara kita udah masuk LMK, tiba-tiba dia bilang, ‘Tunggu, ini kita udah mengalokasikan ribuan, kamu berapa anggotanya.’ ‘Kalau Dangdut 300 memang, untuk penyanyi dan musisi 300. Masa kita harus menunggu data kamu, sehingga meninggalkan yang lain?’. Emang gak begitu jawabannya. Ngapain saya ada untuk negara, dan saya hadir atas negara, hadir untuk masuk LMK, kita patuh, lalu kita dibegitukan. Itu namanya gak menghargai profesi kita.”

Ikke pun menekankan pentingnya keterbukaan dan diskusi dalam pengumpulan data serta implementasi kebijakan baru, agar distribusi royalti menjadi lebih adil dan sesuai dengan kondisi nyata di industri musik dangdut. Menurutnya, tanpa mekanisme tersebut, keputusan distribusi dianggap merugikan.

“Kamu tidak mau mengumpulkan data yang kamu, mungkin kamu gak concern, makanya tanya. Dangdut itu dimana? Kita terbuka, tapi kita tidak pernah diajak ngobrol, kita tidak pernah dia tanya, atau kamu referensi data apa, sehingga menjadi data sampling kita. Dan ujung-ujungnya merugikan kita atas data dia.”

3. Pernah jadi pengurus LMKN, Ikke Nurjanah tekankan tentang pentingnya evaluasi

press conference di SONETA RECORDS, Depok, Selasa (7/6/2026)
press conference di SONETA RECORDS, Depok, Selasa (7/6/2026) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Ikke Nurjanah sendiri pernah menjadi pengurus aktif di LMKN. Ia pun menyadari bahwa bekerja dalam sistem birokrasi memiliki tantangan tersendiri, termasuk adanya berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pihak yang terlibat.

Meski begitu, ia menekankan bahwa secara prinsip, setiap kebijakan seharusnya melalui proses evaluasi yang menyeluruh. Jika terdapat kekurangan dalam sistem sebelumnya, hal tersebut dinilai perlu dibahas bersama untuk mengetahui letak kelemahan, kesalahan, maupun aspek yang perlu diperbaiki, bukan dengan menerapkan perubahan secara tiba-tiba tanpa kajian yang jelas.

“Kita juga harus melihat segala sesuatu itu. Misalkan, ada kekurangan sebelumnya, kan bisa di-review bersama. Yang lalu, kurangnya apa? Tidak baiknya apa? Kurang kuatnya di mana? Salahnya di mana? Kan gak ucuk-ucuk tiba-tiba main cut-off tanpa melakukan evaluasi.”

Ikke juga membandingkan situasi yang terjadi saat ini dengan kondisi LMKN pada masa sebelumnya, yang menurutnya lebih terbuka terhadap diskusi, termasuk dalam hal kebijakan maupun transparansi keuangan. Keterbukaan tersebut dianggap penting untuk menjaga komunikasi yang sehat antar pemangku kepentingan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triadanti N
EditorTriadanti N
Follow Us

Latest in Hype

See More