Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ingin Benahi Kualitas Promotor, Kadin Indonesia Dorong Sertifikasi

Ria Yusnita, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Penyelenggara Acara (dok. IDN Times/Zahrotustianah)
Ria Yusnita, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Penyelenggara Acara (dok. IDN Times/Zahrotustianah)
Intinya sih...
  • Sertifikasi untuk promotor musik dan event organizer (EO) guna memeratakan standardisasi pelaku usaha event di Indonesia
  • Sertifikasi diharapkan memberikan added value bagi pelaku industri event agar bisa seprofesional EO luar negeri.
  • Target Kadin Indonesia adalah 500 hingga seribu pelaku event tersertifikasi setiap tahunnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Masih adanya kasus promotor nakal yang merugikan penonton konser juga menjadi salah satu perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menaungi asosiasi-asosiasi pelaku usaha, termasuk asosiasi promotor, Kadin Indonesia mengatakan saat ini tengah berupaya untuk memeratakan standardisasi pelaku usaha event, termasuk promotor musik, dengan mendorong sertifikasi.

"Kita bisa lihat bahwa standarisasi SDM pelaku industri acara itu di setiap daerah itu beda-beda. Jadi kalau misalnya kita pakai jasa EO di Jakarta, itu bisa jadi beda banget kualitasnya atau kualitas SDM-nya kalau misalnya kita pakai jasa EO di Indonesia Timur," ujar Ria Yusnita, Wakil Ketua Umum Bidang Penyelenggara Acara Kadin Indonesia, kepada IDN Times usai menghadiri Indonesia Summit 2025 pada Rabu (27/8/2025) di The Tribrata, Jakarta.

1. Sedang membahas added value agar promotor dan EO mau mengikuti sertifikasi

Ria Yusnita menjelaskan, Kadin Indonesia sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk meningkatkan dan memeratakan kualitas pelaku event di Indonesia. Namun, PR-nya adalah belum ada added value yang bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk pelaku industri event yang sudah tersertifikasi.

"Jadi memang ini harus kita pikirkan bareng-bareng antara pemerintah dan juga industri, dunia usaha. Untuk sama-sama kalau industri kita mau maju ke depan, kualitas SDM-nya itu standar dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Ria berharap, sertifikasi ini bisa memberikan nilai lebih untuk mereka yang sudah punya sertifikat agar pelaku usaha mau melakukannya, seperti bisa mendapatkan honor yang lebih tinggi. Apalagi, biaya sertifikasi tidak murah.

"Misal, kalau kita pelaku event punya sertifikasi, nanti dia dapat honornya itu pasti ada grading-nya gitu kan. Itu kompleks banget sih ya," tambahnya.

2. Berharap bisa seprofesional EO di luar negeri

Ilustrasi konser musik. (Pixabay.com/Pexels)
Ilustrasi konser musik. (Pixabay.com/Pexels)

Ria juga menjelaskan, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme pelaku industri event seperti di luar negeri, yang menurutnya, semua sudah tersertifikasi.

"Kalau misalnya kita mau bikin event di luar itu, mulai dari venue-nya aja tersertifikasi. Habis itu booth, untuk pembangun booth-nya itu, vendornya juga tersertifikasi. Terus pelaku untuk show management-nya juga tersertifikasi. Cuma memang akhirnya, karena di situ semua sudah tersertifikasi, ada standar dari honor yang mereka dapatkan. Di sini belum ada," ia menerangkan.

3. Target 500 hingga seribu pelaku event bisa tersertifikasi setiap tahunnya

Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Bidang Penyelenggara Acara Kadin Indonesia itu menyebut, mereka menargetkan minimal ada 500 hingga seribu pelaku event sudah tersertifikasi setiap tahunnya.

"Jadi karena ini juga SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) untuk profesi event ini baru, baru tahun lalu ada setelah perjuangan panjang teman-teman pegiat event. Kita targetin tuh setiap tahunnya, kalau bisa antara 500-seribu sudah tersertifikasi," katanya.

Karenanya, ia berharap, pemerintah dan pelaku dunia usaha event sama-sama serius saling bekerja sama untuk membenari standardisasi dan kualitas SDM agar industrinya juga maju.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zahrotustianah
EditorZahrotustianah
Follow Us