Suarakan Hak Konsumen, Sejumlah Fans DAY6 Dapat Somasi dari Promotor

- Fans DAY6 di Indonesia mendapat somasi dari Mecimapro karena dinilai mencemarkan nama baik promotor.
- Protes penggemar terkait kekisruhan penyelenggaraan konser "DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG IN JAKARTA 2025" di Stadion Madya, Jakarta Pusat.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah fans DAY6 di Indonesia mengaku mendapat somasi dari promotor penyelenggara konser DAY6, Mecimapro. Setidaknya, ada tiga orang My Day (sebutan fans DAY6) yang mengaku mendapat somasi karena dinilai telah mencemarkan nama baik promotor.
Somasi ini muncul berkaitan dengan gelombang protes penggemar atas kekisruhan penyelenggaraan konser "DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG IN JAKARTA 2025" pada Sabtu (3/5/2025) lalu di Stadion Madya, Jakarta Pusat. Semula, konser ini akan digelar di JIS, Jakarta Utara, tetapi dipindahkan ke Stadion Madya.
Mereka pun menulis surat terbuka di akun X masing-masing, mengklarifikasi somasi yang dilayangkan Mecimapro tersebut.
"Klarifikasi terbuka terkait surat somasi pertama tertanggal 30 April 2025, serta surat somasi kedua dan terakhir tertanggal 16 Mei 2025 dari kuasa hukum PT Melania Citra Permata (Mecimapro). Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf," demikian tulis akun @airevsev, dikutip IDN Times atas persetujuannya, Sabtu (31/5/2025).
Dalam surat terbukanya, @airevsev mengatakan, dirinya tidak bermaksud atau berniat mencemarkan nama baik Mecimapro. Dia mengaku hanya mengekspresikan perasaanya dari pengalaman buruk yang dialaminya sebagai konsumen promotor tersebut.
Dia pun menjabarkan beberapa latar belakang unggahannya terhadap Mecimapro yang dinilai mencemarkan nama baik. Mulai dari kepesertaannya sebagai member promotor yang tidak mendapatkan prioritas sepeti yang dijanjikan hingga permintaan pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 yang telah dibelinya.
"Saya juga telah mengajukan permohonan pengembalian dana (refund) untuk tiga tiket, dengan harapan dana tersebut dikembalikan sesuai jadwal yang telah dijanjikan, yakni antara tanggal 14 hingga 18 April 2025. Namun, hingga tenggat waktu tersebut berakhir, saya belum menerima pengembalian dana sejumlah Rp8,5 juta," kata dia.
Dia turut menyertakan beberapa unggahan yang ditulisnya sehingga mengalami somasi. Unggahan tersebut berupa ungkapan kekecewaannya terhadap promotor.
"Jangan terpancing, kayaknya kita lagi digoreng. Hehehe. Pokoknya, Mecima wajib untuk memberikan opsi full refund uang (bukan dalam bentuk deposit) atau tetap di JIS," demikian salah satu unggahannya.
1. Dapat dua kali surat somasi

Hal yang sama juga dialami pemilik akun @ngeluhmuluuu. Dalam surat terbukanya dia mengaku mendapat dua kali surat somasi, yaitu pada 30 April 2025 dan 16 Mei 2025 dari kuasa hukum Mecimapro.
"Saya menolak tegas semua tuduhan terkait unggahan saya di media sosial X yang dianggap sebagai pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, menggiring opini atau pelanggaran hukum lainnya," tulis dia, dikutip IDN Times dengan seizinnya.
Dia melanjutkan, unggahannya merupakan bentuk aspirasi dan keluhan konsumen atas perubahan mendadak venue dan seatplan konser "DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG IN JAKARTA 2025" serta ajakan kolektif untuk pengembalian dana. Dia mengatakan, menyampaikan hal tersebut secara sopan.
Menurut dia, beberapa unggahan yang dikutip dalam surat somasi juga merupakan opini dan ekspresi sah, disampaikan dalam koridor kebebasan berekspresi, dan tidak memenuhi unsur penghinaan, fitnah, maupun pelanggaran hukum.
"Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penghinaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ketentuan mengenai penghinaan dalam UU ITE tidak dapat diterapkan terhadap institusi, pemerintah, kelompok masyarakat, maupun badan usaha," tegas dia.
"Kritik kepada lembaga atau instansi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi," lanjut dia.
Dia mengatakan, tidak memiliki niat buruk saat menyampaikan keluhan tersebut. Bahkan dalam petisi yang dibuatnya, dia mengaku tetap menyampaikan apresiasi kepada Mecimapro dan mengusulkan opsi refund sebagai solusi karena adanya pemindahan venue konser tersebut.
Salah satu unggahannya yang dianggap pencemaran nama baik promotor adalah ajakan untuk mengisi petisi di Change.org agar Mecimapro menyediakan opsi refund atas pemindahan venue konser DAY6.
"Dengan demikian, saya mengimbau agar pihak kuasa hukum PT Melania Citra Permata (Mecimapro) dapat bersikap bijak dan tidak melanjutkan proses hukum yang tidak memiliki dasar yang kuat," kata dia.
"Namun, apabila upaya hukum tetap ditempuh, saya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan guna melindungi hak-hak saya sebagai warga negara sekaligus konsumen," lanjut dia.
2. Permintaan maaf

Pemilik akun @nanuneo juga mengalami hal serupa. Dalam unggahannya, dia meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas somasi yang diberikan Mecimapro kepadanya.
"Berdasarkan peringatan terkait dengan unggahan saya per tanggal 12 Mei 2025 dari tim divisi legal Mecimapro, maka saya meminta maaf," tulis dia dikutip IDN Times atas persetujuannya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, dirinya merupakan konsumen yang membeli tiket, mengajukan refund secara sah, dan mengalami kerugian akibat kekacauan penyelenggaraan konser serta proses refund yang tidak kunjung selesai.
"Dalam konteks ini, saya memiliki hak untuk menyuarakan kerugian finansial dan emosional yang saya alami," tulis dia.
Dia mengatakan, unggahannya merupakan bentuk ekspresi pribadi berdasarkan pengalaman dan pengamatan langsungnya atas situasi yang terjadi (firsthand account).
Bahkan, dia mengaku tidak mengambil maupun menyebarkan foto, video, atau data pribadi, serta tidak memprovokasi secara langsung pihak promotor yang pernah tanpa sengaja bertemu dengannya di suatu tempat.
"Saya menyampaikan deskripsi secara umum, tanpa unsur fitnah, hoaks, atau SARA, dan tidak berniat menyerang pribadi siapa pun. Saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencemarkan nama baik secara personal, apalagi menyebarkan kebencian," kata dia.
3. Respons Mecimapro

IDN Times mencoba mengonfirmasi langsung perihal somasi ini kepada pihak Mecimapro. Namun hingga berita ini diterbitkan, Mecimapro belum memberikan tanggapannya.
Sebelumnya, kepada Ditjen PKTN Kemendag, Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, meminta kesabaran dan pengertian dari seluruh pihak tentang proses refund.
"Mecima berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana pembeli tiket konser 'DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG IN JAKARTA 2025.' Hingga Selasa lalu (27/5/2025), progres pengembalian dana telah mencapai 47 persen," kata Fransiska Melani.
Melani mengatakan, pihaknya meminta waktu sampai 11 Juni untuk mengembalikan dana tiket kategori lainnya.
"Capaian tersebut meliputi kategori Gray, Green, dan Blue yang telah selesai sepenuhnya dan kategori lainnya akan diselesaikan pada 31 Mei--11 Juni 2025," ujar dia.
Sementara, data mandiri terbaru yang dihimpun My Day Berserikat per Jumat (30/5/2025) pukul 20.00 WIB, terdapat 453 tiket atau Rp842 juta yang dikembalikan Mecimapro dari periode 17 April-30 Mei 2025. Sedangkan, tiket yang belum di-refund berdasarkan data tersebut terdapat 1.502 tiket atau sekitar Rp3,9 miliar.
"Seluruh data dan infografis berasal dari My Day yang mengisi formulir, bukan dari promotor resmi. Bisa jadi tidak semua yang mengajukan atau sudah menerima refund, mengisi atau memperbarui data sehingga hasil mungkin tidak sepenuhnya mewakili kondisi keseluruhan," tulis My Day Berserikat.
Konser "DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG IN JAKARTA 2025" yang digelar pada Sabtu (3/5/2025) diwarnai berbagai drama dan keluhan dari kalangan penggemar.
Tak hanya pada hari pelaksanaan, kekacauan sudah mulai terjadi sejak penjualan tiket berlangsung.
Sederet kontroversi terus bermunculan hingga sejumlah pihak dan agensi ikut angkat bicara. Kecaman dari My Day, nama fandom DAY6, terhadap Mecimapro sebagai promotor pun terus bergulir.