Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini Kronologi Kasus Gaga Muhammad

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang melibatkannya. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Vonis tersebut sesuai dengan apa yang dituntut Jaksa Penuntut Umum dalam sidang sebelumnya.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut pria yang akrab disapa Gaga ini dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Selain itu, Gaga Muhammad juga harus membayar denda Rp10 juta. Berikut kronologi kasus Gaga Muhammad.
1. Mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019
Kecelakaan nahas yang dialami Gaga Muhammad dan Laura Anna itu terjadi pada 8 Desember 2019. Saat itu, Gaga dan Laura baru akan pulang dari salah satu tempat hiburan di kawasan SCBD.
Ketika perjalanan sampai di Tol Jagorawi KM 10, kecelakaan itu terjadi. Gaga menyebut, ia menyetir dalam kondisi mabuk dan sempat terkantuk sehingga tak sadar menabrak truk hingga terbalik.
Akibat kecelakaan itu, Laura Anna mengalami cedera spinal cord yang membuat dirinya harus beraktivitas dari atas kursi roda. Hingga akhirnya selebgram serta YouTuber ini meninggal dunia pada 15 Desember 2021.