Dilengkapi AD dan CC, Ini 5 Fakta Film Sejauh Kumelangkah

Film karya Sutradara Uca Agustin #IDNTimesHype

Sempat terkendala karena pandemik COVID-19, sutradara Uca Agustina kembali melanjutkan distribusi film dokumenter Sejauh Kumelangkah atau yang dalam bahasa Inggris berjudul How Far I'll Go

Film Sejauh Kumelangkah bercerita tentang persahabatan dua remaja tunanetra di dua negara, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Siap meluncurkan versi baru yang dilengkapi dengan audio description dan closed caption, yuk simak dulu beberapa fakta film Sejauh Kumelangkah berikut ini.

1. Rilis dalam versi audio description

https://www.youtube.com/embed/70ksWSmMHq8

Mengingat film ini bercerita tentang tunanetra, tim produksi bekerjasama dengan Miniko (Miniko.org) membuat versi yang dilengkapi dengan audio description. Dengan AD, Uca selaku sutradara berusaha memberikan kesempatan dan akses bagi para tunanetra untuk menikmati film, terbuka dan setara dengan para penonton lainnya yang bisa melihat.

Tidak hanya itu, pengalaman menonton bersama antara para penonton tunanetra dan meraka yang melihat, diharapkan menjadi kesempatan unik dan bisa membuka diskusi baru dalam memberi makna yang lebih mendalam tentang semangat inklusif dan hak-hak difabel yang dikampanyekan dalam film.

2. Diharapkan bisa menginspirasi produksi film lainnya di Indonesia

Dilengkapi AD dan CC, Ini 5 Fakta Film Sejauh KumelangkahGambar Bergerak Film

Indonesia cukup aktif memproduksi film, namun tidak semua film dapat ditonton oleh penyandang disabilitas. Edo Wulia dari Miniko sebagai koordinator versi AD berharap, dengan dirilisnya film Sejauh Kumelangkah ini dapat menginspirasi produksi film lainnya di Indonesia. Pasalnya, komunitas difabel adalah kelompok konsumen yang belum terlalu diperhatikan dalam gerak industri film di Indonesia. 

Uca Agustin juga berharap, pelaku industri film dapat menambahkan versi audio description untuk penonton yang tak bisa melihat dan closed caption untuk mereka yang tak bisa mendengar. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk tidak meninggalkan mereka yang berkebutuhan khusus. 

Baca Juga: Science Film Festival 2020 Gelar Eksperimen dan Film secara Daring

3. Rangkain acara pemutaran film

Dilengkapi AD dan CC, Ini 5 Fakta Film Sejauh KumelangkahGambar Bergerak Films

Peluncuran Sejauh Kumelangkah akan dilakukan dalam bentuk pemutaran inklusif selama bulan November 2020 di Bali. Rangkaian pemutaran film ini dilakukan dengan menggandeng Minikino dan Yayasan Kino Media sebagai organisasi penyelenggara dan berkolaborasi dengan beberapa venue-venue pemutaran di Bali.

Acara perdana akan dilakukan di MASH Denpasar Art House Cinema pada Rabu 18 November 2020. Selanjutnya, disusul dengan pemutaran di Uma Seminyak (Rabu, 25 November 2020) dan Rumah Film Sang Karsa di Buleleng untuk menjangkau masyarakat di Bali Utara (Sabtu, 28 November 2020). Acara ini juga merupakan pemanasan untuk rencana distribusi impact campaign film yang akan dilakukan di awal tahun 2021.

4. Rangkaian pemutaran tetap mematuhi protokol kesehatan

Dilengkapi AD dan CC, Ini 5 Fakta Film Sejauh KumelangkahGambar Bergerak Films

Tidak perlu khawatir, versi AD dan versi orisinal film Sejauh Kumelangkah akan diputar untuk penonton umum, lho. Di minggu ketiga dan keempat November, film ini direncanakan akan menjadi bagian dari konten reguler Bioskopan (Bioskopan.com) bergantian dengan konten film-film lainnya, yang ditayangkan dengan memungut donasi.

Terkait pandemik COVID-19 yang masih melanda Bali, seluruh rangkaian pemutaran ini akan memberlakukan pembatasan jumlah penonton secara ketat. Protokol dan pendataan juga akan dilakukan dengan ketat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan menonton.

5. Bagaian dari kampanye kesadaran hak cipta

Dilengkapi AD dan CC, Ini 5 Fakta Film Sejauh KumelangkahGambar Berberak Films

Tidak hanya kampanye hak disabilitas dan inklusivitas, peluncuran versi audio description Sejauh Kumelangkah juga merupakan bagaian dari kampanye kesadaran hak cipta kepada masyarakat. Ini terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan antara sutradara Uca Agustin dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga TVRI dan USeeTV.

Pasalnya, sejak 2 Oktober 2020, film Sejauh Kumelangkah menjadi sorotan publik dan media karena somasi pelanggaran hak cipta yang dilayangkan ke ketiga lembaga: Kemendikbud, TVRI, dan USeeTV (Telkom).

Baca Juga: 12 Daftar Film yang Akan Berebut Nominasi Festival Film Indonesia 2020

Topik:

  • Erina Wardoyo

Berita Terkini Lainnya