Sejak Desember 2020, Tsania Marwa mengajukan gugatan hak asuh anak kepada mantan suaminya. Menunggu cukup lama, pada April 2021, gugatannya disetujui oleh Pengadilan Agama Cibinong.
Menurut SOP yang berlaku, Atalarik seharusnya menyerahkan kedua buah hati mereka kepada Tsania pada Kamis (29/4/2021). Tidak berjalan lancar, melalui media Tsania menyampaikan kronologi eksekusi tersebut.
Tsania merasa sedih dan kecewa ketika kedua buah hatinya tidak mau bertemu dengannya. Kedua anaknya memilih mengunci diri di dalam kamar dan tidak mau ikut dengannya.
"Umi mau culik aku, ya?" itu merupakan dialog pertama yang anak Tsania ucapkan ketika bertemu dengannya. "Ya gimana bisa disimpulin sendiri kali ya kalau anak umur lima tahun setengah bisa ngomong kayak begitu tuh kira-kira gimana?" ucap Tsania.
"Logis gak anak umur lima tahun mempunyai pikiran kayak gitu?" lanjutnya. Tsania harus menunggu berjam-jam mengetuk pintu kamar buah hatinya ketika eksekusi tersebut berlangsung.