Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar, Sudah 3 Kali Tertangkap

Aktor Fachri Albar kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Ini bukan pertama kalinya pemain film Pengabdi Setan itu tersandung kasus narkoba.
Setidaknya sudah tiga kali Fachri berurusan dengan hukum karena narkoba. Berikut riwayat kasus narkoba Fachri Albar hingga kembali tertangkap pada 2025 ini.
1. Kasus pertama terjadi pada 2007

Fachri Albar pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2007. Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah ayah Fachri, Ahmad Albar. Dari penggeledahan tersebut, BNN menemukan beberapa gram kokain dan sabu di kamar Fachri.
Usai peristiwa tersebut, Fachri Albar sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, ia menyerahkan diri pada November 2007 didampingi keluarga.
2. Tahun 2018 kembali tertangkap dan jalani rehabilitasi

11 tahun kemudian, Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, ia ditangkap polisi atas kepemilikan sabu dan belasan tablet obat-obatan terlarang lainnya.
Sidang kasus tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan, Fachri harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.
3. Fachri Albar terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya di 2025

Pada April 2025, polisi kembali menangkap aktor yang akrab dengan peran di film-film horor tersebut. Fachri ditangkap pada 20 April dan baru diumumkan penangkapannya pada 22 April. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar.
Fachri Albar masih aktif di dunia akting dengan berperan di film-film layar lebar hingga 2025 ini.