Siapa Pemilik Lambe Turah Sebenarnya?

Pengguna Instagram mungkin sudah gak asing dengan keberadaan Lambe Turah. Akun yang dulunya dicap sebagai akun gosip ini sempat jadi sensasi media sosial, karena kerap mengunggah kabar-kabar gosip artis Indonesia.
Kini akun Instagram yang memiliki lebih dari 12 juta followers tersebut, tengah mengalami kisruh kepemilikan. Argo Dinar Darmono dan Nanda Persada saling klaim pemilikan Lambe Turah. Hingga akhirnya, Nanda Persada baru-baru ini saja speak up soal status kepemilikan asli Lambe Turah ini.
1. Argo Dinar pernah klaim Lambe Turah adalah miliknya

Pada Mei 2024 lalu, permasalahan kepemilikan Lambe Turah mencuat usai Argo Dinar mengklaim bahwa ia adalah pemilik resmi dari Lambe Turah. Namun ketika akan mendaftarkan mereknya ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Argo menemukan bahwa merek Lambe Turah sudah terdaftar menjadi hak milik Nanda Persada.
Saat itu, Nanda Persada disebutkan memegang jabatan di manajemen Lambe Turah sejak 2017. Oleh karena itu, Argo Dinar tidak bisa mendaftarkan HAKI Lambe Turah atas namanya, hingga mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek Lambe Turah.
Atas gugatan tersebut, majelis hakim mengabulkan pembatalan pendaftaran merek Lambe Turah dari Nanda Persada kepada Argo Dinar.
2. Nanda Persada tangani rebranding Lambe Turah

Dengan perseteruan kepemilikan Lambe Turah yang terus bergulir hingga saat ini, Nanda Persada akhirnya buka suara melalui penjelasan panjang di akun Instagram miliknya, Minggu (24/11/2024).
Menurutnya, akun Lambe Turah tersebut awalnya dibangun dan dikembangkan bersama-sama. Namun setelah sederet kontroversi yang menyeret akun tersebut, Nanda berinisiatif untuk melakukan re-branding. Meski sukses melepaskan cap akun gosip dari Lambe Turah, namun ide re-branding ini kerap ditentang oleh timnya.
"Lambe Turah kemudian mulai sering mengangkat isu-isu sosial dalam masyarakat dan sekaligus menjadi alat kontrol sosial bagi para publik figur. Tidak jarang, saya harus melewati perdebatan dengan rekan-rekan agar mereka setuju mengurangi postingan yang mengarah tendensius," tulis Nanda Persada.
3. Daftarkan verified Instagram dan HAKI menggunakan nama pribadi

Pada curhatan itu pula, Nanda menceritakan soal mendaftarkan akun Lambe Turah agar mendapat verified. Hal itu ia akui untuk mengamankan akun dari serbuan hacker. Ia mendaftarkannya dengan nama pribadi karena memang persyaratannya harus didaftarkan menggunakan identitas pribadi pemilik akun.
"Atas saran rekan-rekan, pengurusan verifikasi centang biru, diurus dan didaftarkan dengan menggunakan data pribadi (KTP) saya, karena sesuai ketentuan Instagram untuk menjadi verified, sebuah akun harus didaftarkan atas data dan identitas pemilik yang jelas," katanya.
Sementara untuk HAKI, Nanda Persada memberikan bukti sertifikat merek Lambe Turah yang memang telah didaftarkan atas namanya sejak 16 April 2018 lalu. Sertifikat bersama hak-haknya tersebut masih berlaku hingga 16 April 2028 mendatang.
4. Sengketa kepemilikan, pemalsuan tanda tangan, hingga laporkan ke polisi

Setelah berseteru dengan manajemen Lambe Turah, Nanda Persada kini telah mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama. Setelah undur diri, Nanda Persada menceritakan bahwa ada upaya pengambil alihan kepemilikan Lambe Turah.
"Di suatu hari saya mendapatkan surat resmi dari Ditjen HAKI yang menyatakan bahwa ada sebuah PT yang ingin mengambil alih kepemilikan Lambe Turah yang sudah terdaftar atas nama saya pribadi," ujar Nanda.
Selain itu, segala berkas pengambil alihan itu disebutkan telah ditanda tangani menggunakan tanda tangannya, yang diduga telah dipalsukan. Oleh karena itu, Nanda mengambil tindakan tegas dengan melaporkannya kepada polisi.
"Saya akan proses semua ini menurut jalur dan aturan hukum, karena kita ini negara hukum, bukan negara 'Judge By Opinion,'" tegasnya.
Mengakhiri curhatannya tersebut, Nanda Persada meminta perhatian kepada para penegak hukum, untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan serius.