Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya atau akrab disapa Joddy mendapat hukuman 5 tahun penjara setelah melanggar lalu lintas hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan di jalan tol pada 2021 lalu. Namun, Joddy mendadak bebas dari Lapas Jombang saat baru dipenjara selama 2,5 tahun.
Pembebasannya ini menjadi kontroversi di kalangan publik. Berikut penjelasan Joddy mengenai alasannya bisa lebih cepat keluar dari penjara.