12 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney soal Black Widow
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Black Widow merupakan film terbaru yang diluncurkan oleh pihak Disney. Film tentang pahlawan super ini tayang perdana pada 9 Juli lalu.
Sesaat setelah penanyangan, pemeran Black Widow, Scarlett Johansson melayangkan gugatan terhadap film yang dibintanginya. Yuk, simak faktanya di bawah ini.
1. Kabar mengejutkan datang dari aktris hollywood, Scarlett Johansson
2. Pemeran Black Widow ini secara resmi menggugat Disney perihal penayangan film tersebut
3. Seperti yang diketahui, Black Widow ditayangkan perdana pada 9 Juli lalu
4. Penayangan Black Widow dilakukan secara bersamaan di bioskop dan Disney Plus
5. Pihak Scarlett Johansson beranggapan hal ini melanggar kontrak kerjasama yang dibuat
Baca Juga: 10 Potret Hunter Johansson, Kembaran Scarlett Johansson yang Gagah!
6. Menurutnya, penayangan Black Widow di bioskop dan Disney Plus mengurangi pendapatnya
Editor’s picks
7. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, California
8. Pihak Disney menayangkan Black Widow secara bersamaan untuk menambah pendapatan di saat pandemik
9. Namun, menurut Scarlett Johansson hal tersebut hanya menguntungkan pihak perusahaan
10. Sementara pihak Disney akhirnya buka suara atas gugatan yang dilayangkan
11. Disney beranggapan tidak terdapat manfaat dalam gugatan tersebut
12. Bahkan Disney menyebut bahwa Scarlett seharusnya bersyukur karena bonusnya bertambah
Saat ini gugatan yang dilayangkan Scarlett Johansson kepada Disney sedang di proses di pengadilan. Semoga masalah di antara keduanya segera tuntas dan menemui jalan keluar.
Baca Juga: 5 Film Romantis yang Dibintangi Scarlett Johansson, Penuh Penjiwaan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.