Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Setiap warga negara diwajibkan membayar pajak tanpa terkecuali.
Pajak yang dibayarkan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dan pembangunan suatu negara. Salah satu pajak yang umum diterapkan seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, pajak usaha, dan lain-lain.
Namun, ada juga negara di dunia yang menerapkan pajak yang terbilang cukup aneh dan unik, lho. Kebijakan tersebut mungkin sangat tidak masuk akal oleh kita warga Indonesia.
Berikut ini ada sepuluh pajak unik yang diterapkan di berbagai negara. Mari simak ulasan berikut ini!