Ilustrasi pengendara membunyikan klakson (freepik.com/Freepik)
Sepertinya, kebiasaan buruk yang masih kerap ditemui di Indonesia adalah perilaku pengendara yang membunyikan klakson secara berlebihan begitu lampu lalu lintas berubah menjadi hijau. Pengendara yang terburu-buru seolah-olah kehilangan kesabaran untuk melanjutkan perjalanan, sehingga mereka membunyikan klakson dengan intensitas yang tidak perlu, menyebabkan kebisingan yang mengganggu.
Sebenarnya, membunyikan klakson untuk memberi tahu pengendara di depannya bahwa lampu lalu lintas sudah berubah menjadi hijau adalah tindakan yang sah dan dianjurkan. Namun, yang perlu diingat adalah melakukannya dengan bijaksana dan tidak berlebihan. Membunyikan klakson dengan intensitas yang sesuai akan lebih efektif daripada melakukannya secara berlebihan, yang hanya akan menciptakan kebisingan tidak perlu dan mungkin menambah tingkat stres di jalan raya. Kesadaran akan etika penggunaan klakson dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tenang dan aman bagi semua pengguna jalan.
Perilaku menjengkelkan pengendara saat di lampu merah. Penting untuk diingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kedisiplinan dan kepatuhan pada aturan lalu lintas sangatlah penting. Dengan mematuhi aturan, bukan hanya kita melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menjaga keselamatan sesama pengguna jalan. Semoga dengan kesadaran ini, kita dapat menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi semua.