Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/zaskiadyamecca

Bulan Ramadan sudah tinggal menghitung hari aja nih. Hayo yang masih punya utang puasa sudah dibayar belum? Kalau mau bayar tapi waktunya sudah nggak cukup gimana ya? Berikut hukum dan cara membayar utang puasa bagi kamu yang belum sempat membayarnya.

Jika kamu belum sempat membayar utang puasa karena sakit.

Default Image IDN

Apabila kamu menunda untuk membayar utang puasa karena sakit, maka kamu wajib menggantinya ketika sudah sembuh. Namun, jika kamu tidak mampu puasa karena penyakit berbahaya dengan masa penyembuhan cukup lama, maka kamu harus memberi makan orang miskin sebanyak hari yang kamu tinggalkan. Makanan yang harus kamu berikan adalah makanan pokok sebanyak setengah sha' atau sekitar 1,5 kg. Hal ini juga berlaku bagi seseorang yang meninggal karena sakit dan dia masih memiliki utang puasa. Keluarganya wajib mengeluarkan fidyah untuknya sebanyak hari yang ditinggalkan oleh orang tersebut.

Jika kamu sengaja menunda membayar utang puasa hingga datang bulan Ramadan berikutnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di