10 Karakter Drakor The Player 2 yang Melanggar Hukum Demi Keadilan

The Player 2: Master of Swindlers mengangkat kisah hukuman yang kurang tegas pada orang-orang berkuasa dan berpengaruh. Sekelompok orang pun bersatu untuk menghukum para penjahat dengan melakukan penipuan. Tentunya, perbuatan penipuan tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum yang membuat mereka diburon oleh polisi.
Namun, tak sedikit warga yang mendukung tindakan tersebut karena hanya penipu orang-orang jahat yang tak dihukum dengan adil. Bahkan, pada musim keduanya ini, ada beberapa pemain tambahan yang membantu aksi tersebut. Berikut 10 karakter yang melanggar hukum demi keadilan di drama The Player 2: Master of Swindlers.
1.Jadi ketua tim penipu, Kang Ha Ri (Song Seung Heon) menjadi sosok yang berhadapan langsung dengan para penjahat yang jadi targetnya

2.Berawal dari balas dendam atas kematian sang kekasih, Jung Soo Min (Oh Yeon Seo) yang merupakan sekretaris presiden ini kerja bareng penipu

3.Dalam kelompok penipu, Im Byung Min (Lee Si Un) bertugas sebagai hacker yang mencari informasi hingga mengatasi bukti CCTV

4.Kalau Do Jin Woong (Tae Won Seock) menggunakan kekuatan besarnya untuk melawan bawahan targetnya. Ia hanya menyakiti para penjahat

5. Selanjutnya, ada Cha Je Yi (Jang Gyu Ri) yang ahli dalam mengemudi mobil dan motor. Ia mampu mengejar penjahat sekaligus kabur dari polisi

6.Jadi jaksa yang taat aturan, Kwak Do Soo (Ha Do Kwon) memilih kerja bareng dengan penipu meski masih ingin menangkap Kang Ha Ri cs

7.Hwang In Sik (Lee Joon Hyuk) merupakan orang kepercayaan presiden yang membantu Jung Soo Min dan Kang Ha Ri cs dalam melaksanakan aksinya

8.Sebelumnya, ada jaksa Jang In Kyu (Kim Won Hae) yang pernah bekerja sama dengan Kang Ha Ri cs untuk menangkap para orang kaya jahat

9.Tak sengaja kerja sama dengan villain, Choi Sang Ho (Cho Seong Ha) diam-diam membantu Jung Soo Min untuk balas dendam karena rasa bersalah

10. Kematian sang istri bikin Shim Woo Young (Im Seul Ong) merusak hidupnya. Ia bertemu para penipu yang membantu untuk balas dendam

Tindakan penipuan hingga kerja sama dengan penipu tentunya dinilai sebagai kejahatan di mata hukum. Meski mendapat banyak dukungan, perbuatan tersebut tetap tak bisa dibenarkan karena membalas kejahatan dengan kejahatan. Bagaimana pendapatmu mengenai tindakan para karakter di atas?