Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Isu yang Diangkat dari Kasus Pencurian Anjing 'Byeol' di Pro Bono

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

Kasus pertama yang ditangani tim Pro Bono terlihat sederhana, yakni tuduhan pencurian anjing bernama Chloe, yang kini dipanggil Byeol oleh Ji So Yeon (Yun Sang Jeong). Sekilas terdengar sepele, hanya soal hewan peliharaan.

Tapi saat kasus dibuka, penonton langsung sadar bahwa ini bukan sekadar rebutan anjing lucu. Ada banyak isu sosial dan hukum yang diselipkan penulis, mulai dari penyiksaan hewan, celah hukum yang lebar, sampai bagaimana kekuasaan bisa memanipulasi status seekor anjing.

Kasus ini jadi cermin bahwa hal kecil pun bisa membuka masalah besar. Inilah tujuh isu perlindungan hewan yang diangkat di episode perdana Pro Bono.

1. Hewan peliharaan dianggap properti, bukan makhluk hidup yang perlu dilindungi. Kelangsungan hidup Chloe jadi ditentukan oleh siapa pemilik sahnya

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

2. Kalung setrum yang dipakai untuk menghukum Chloe adalah bukti kekerasan, namun penyiksaan hewan bisa diabaikan jika pelakunya punya kekuasaan

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

3. Apalagi, jika tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya dalam seminggu, hewan peliharaan yang terbuang akan disuntik mati. Kebijakan ini sangat kejam!

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

4. Pemilik asli Chloe meminta anjingnya kembali, padahal selama 1,5 tahun ia tak mencarinya. Ini bukti kalau hewan sering diperlakukan seperti mainan

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

5. So Yeon tahu Chloe disiksa, dan mengembalikannya ke keluarga itu berarti membiarkannya menderita lagi. Namun hal ini sama sekali tidak diakui hukum

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

6. Meski sudah diajukan undang-undang perubahan klausa bahwa hewan peliharaan bukan sekadar properti, namun hukum ini masih digantung kepastiannya

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

7. Akibatnya, dalam praktik hukum, hewan tetap diperlakukan sebagai aset milik manusia, bukan makhluk hidup dengan kepentingan sendiri

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

Kasus Byeol menunjukkan bahwa isu perlindungan hewan bukan hanya soal “anjing hilang,” tapi soal bagaimana hukum memandang makhluk hidup. Menariknya, Pro Bono menggunakan kasus sederhana untuk menyingkap kenyataan pahit. Bahwasannya kadang, yang butuh keadilan bukan hanya manusia, tapi makhluk hidup yang bahkan tidak bisa bersuara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Kirana Mulya
EditorKirana Mulya
Follow Us

Latest in Korea

See More

4 Drakor Orisinal OTT yang Rilis pada Bulan Desember 2025

12 Des 2025, 11:51 WIBKorea