7 Benturan Prinsip Hukum Kang Da Wit dan Park Gi Ppeum di Pro Bono

Di drama Korea Pro Bono, hubungan Kang Da Wit (Jung Kyung Ho) dan Park Gi Ppeum (So Ju Yeon) tidak dibangun lewat romansa atau konflik kerja biasa. Yang bertabrakan justru adalah cara pandang terhadap hukum dan keadilan.
Da Wit, yang tumbuh dari realitas pahit, melihat hukum sebagai alat bertahan hidup. Sementara Gi Ppeum percaya hukum adalah ruang moral yang masih bisa diperjuangkan. Perbedaan inilah yang membuat dinamika mereka terasa tajam sekaligus relevan. Inilah tujuh benturan prinsip hukum Kang Da Wit dan Park Gi Ppeum yang bikin tim Pro Bono sempat memanas.
1. Bagi Gi Ppeum, keadilan adalah tujuan akhir dari profesi hukum. Ia percaya setiap kasus, sekecil apa pun, layak diperjuangkan

2. Sebaliknya, Da Wit memandang hukum sebagai alat, bukan untuk menyelamatkan dunia, tapi untuk bertahan dan menang di sistem yang timpang

3. Gi Ppeum memilih tim Pro Bono secara sadar, meski punya kesempatan masuk divisi yang lebih menjanjikan. Idealismenya adalah pilihan sendiri

4. Da Wit justru sampai pada posisinya karena pengalaman hidup yang memaksa menyingkirkan idealisme demi bertahan

5. Gi Ppeum masih percaya hukum bisa berubah dari dalam. Da Wit yakin sistem hukum sejak awal tidak adil, makanya harus tempuh cara yang beda

6. Gi Ppeum menilai kemenangan tanpa keadilan sebagai kekalahan moral. Da Wit justru fokus pada hasil akhir, yang penting menang atau kalah

7. Gi Ppeum bergerak dengan harapan tentang masa depan hukum yang lebih baik. Da Wit sulit percaya keadilan murni benar-benar ada karena hidupnya sulit

Benturan prinsip Kang Da Wit dan Park Gi Ppeum membuat Pro Bono terasa lebih dari sekadar drama hukum. Mereka mewakili dua sisi dunia yang pernah hadir nyata, yaitu idealisme yang ingin bertahan dan realisme yang terpaksa lahir dari pengalaman pahit.



















