Setelah menandatangani MOU dengan yayasan medis Chun, firma hukum Daejeong menerima kasus pertamanya dari pimpinan yayasan tersebut dalam drakor Good Partner. Kasus tersebut adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh istri Chun Hwan Seo (Kwak Shi Yang) dengan alasan mengalami KDRT.
Han Yu Ri (Nam Ji Hyun) yang diberikan mandat oleh CEO Daejeong untuk menangani kasus ini mencurigai ada sesuatu yang ditutupi oleh Chun Hwan Seo. Dia merasa kliennya ini tidak layak untuk dibela secara hukum olehnya.
Ada beberapa alasan Chun Hwan Seo tidak layak dibela oleh firma hukum Daejeong di drakor Good Partner. Apa saja?