Seok Ji Sung (Kim Sang Joong) di drakor Knight Flower (instagram.com/mbcdrama_now)
Jo Yeo Hwa akhirnya menemukan bukti yang kuat untuk menjatuhkan Seok Ji Sung. Saat membuka sarung pedang dari abangnya, Jo Sung Hoo (Park Sung Woo), ia menemukan dua buntalan kertas. Kertas pertama berisi tentang pesan terakhir dari sang abang. Kertas kedua adalah pesan dari ayah Raja Yi So yang berisi tentang kejahatan Seok Ji Sung.
Jo Yeo Hwa pun hadir dalam rapat yang dihadiri oleh para menteri, termasuk raja dan Seok Ji Sung. Di depan raja, ia pun memperlihatkan kertas dari ayah Yi So. Seok Ji Sung diam membisu karena sudah ada bukti. Seok Ji Sung telah membunuh ayah Raja Yi Soo, orangtua Park Soo Ho (Lee Jong Won), dan abang Jo Young Hwa.
Gak hanya itu, Jo Yeo Hwa yang menggunakan penutup mulut bak ninja juga mengungkapkan keadaan di luar istana. Ia menjelaskan masih ada perdagangan anak, judi, dan makanan bantuan tidak sampai kepada orang miskin. Ia mangaku fakta tersebut karena Seok Ji Sung masih gak mau mengakui kesalahan. Hukuman yang diterima Seok Ji Sung, yakni jabatan dicopot dan diturunkan ke kelas terendah, dihukum dengan 100 pukulan, dan dikurung di pulau terpencil.
Kang Pil Jik (Jo Jae Yun) dan Man Sik (Woo Kang Min) yang merupakan anak buah Seok Ji Sung, dilepas oleh Sekretaris Kerajaan, Park Yoon Hak (Lee Ki Woo). Hal ini karena kedua pria tersebut bekerja sama untuk membongkar kejahatan Seok Ji Sung. Namun, kondisi kedua penjahat tersebut dilepas dalam keadaan tangan terikat di hutan.