Agensi Kim Soo Hyun Ajukan Aduan Tambahan untuk YouTuber Kim Se Eui

GOLD MEDALIST, kembali mengajukan aduan hukum tambahan kepada Kim Se Eui, pemilik YouTube HoverLab Inc. Agensi Kim Soo Hyun ini sudah melakukan aduan hukum atau pelaporan tambahan pada Rabu (30/4/2025).
Pelaporan ini diketahui karena YouTuber Kim Se Eui dinilai mengabaikan putusan pengadilan atas laporan pertama dan masih tetap menyebarkan rumor tak berdasar terkait Kim Soo Hyun. Rilis pernyataan, berikut isi keluhan dari agensi GOLD MEDALIST.
1. Kim Soo Hyun dan GOLD MEDALIST sebelumnya telah melaporkan YouTuber Kim Se Eui

GOLD MEDALIST dan Kim Soo Hyun sudah mengajukan pengaduan terhadap Kim Se Eui terkait Undang Undang Hukuman Penguntitan atas dasar menyebarkan informasi palsu Kim Soo Hyun pada Selasa (1/4/2025).
Agensi mengungkap, "Seperti diketahui, pada tanggal 1 April 2025, GOLDMEDALIST sekaligus aktor Kim Soo Hyun telah melayangkan pengaduan dan tuntutan terhadap Kim Se Eui atas pelanggaran Undang-Undang Hukuman Penguntitan. Dasar gugatan tersebut adalah penyebaran informasi palsu yang terus-menerus dan berulang-ulang oleh Kim Se Eui tentang Kim Soo Hyun."
Setelah melalui investigasi, Kim Se Eui pun diputuskan terbukti bersalah atas penguntitan terhadap Kim Soo Hyun. Maka dari itu, agensi meminta tindakan sementara pada Selasa (22/4/2025) dan diterima oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
"Pada hari berikutnya, tanggal 23 April 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menerima permintaan tersebut dan memutuskan tindakan sementara terhadap Kim Se Eui," lanjut pernyataan tersebut.
2. Putusan sudah dibuat, namun perilaku YouTuber Kim Se Eui dinilai mengabaikan pengadilan

Meski sudah menerima keputusuan pengadilan pada Kamis (24/1/2025), YouTuber Kim Se Eui dinilai tetap melakukan tindakan penguntitan dengan cara menyebarkan informasi palsu tentang Kim Soo Hyun di YouTube.
Oleh karena sikapnya ini, pihak Gold Medalist pada hari ini, Rabu (30/4/2025), menyampaikan aduan hukum tambahan. "GOLD MEDALIST dan aktor Kim Soo Hyun telah mengajukan pengaduan dan tuduhan tambahan hari ini terhadap Kim Se Eui, operator saluran YouTube HoverLab Inc. karena melanggar Undang-Udang Hukuman Penguntitan," ungkap agensi dilansir Sports Chosun.
3. Karena pengabaian putusan, YouTuber Kim Se Eui terancam membayar denda 20 juta KRW kepada Kim Soo Hyun

Akibat tindakannya yang seperti mengabaikan putusan pengadilan, YouTuber Kim Se Eui pun terancam akan dikenakan hukuman pidana dan juga denda.
"Tindakan Kim Se Eui yang mengabaikan putusan pengadilan dapat dikenakan hukuman pidana hingga dua tahun penjara atau denda hingga 20 juta won berdasarkan Pasal 20, Paragraf 2 Undang Undang Hukuman Penguntitan," tulis GOLD MEDALIST.