potret Areum T-Ara (dok. Soompi)
Hingga pada Rabu (16/4/2025), Areum resmi dijatuhi hukuman. Pengadilan Distrik Suwon cabang Ansan menjatuhkan hukuman penjara enam bulan dengan masa percobaan dua tahun. Sedangkan sang kekasih dijatuhi hukuman penjara 18 bulan.
"Pengadilan mempertimbangkan keadaan pelanggaran, jumlah kerugian, dan apakah penyelesaian telah dicapai," kata hakim dilansir dari Korea JoongAng Daily.
Sebelumnya, Areum sudah lebih dulu dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun atas tuduhan pelecehan anak dan pencemaran nama baik. Ia didakwa melakukan kekerasan emosional terhadap anak-anaknya dan mencemarkan nama baik seseorang yang terkait dengan sengketa hukum dengan mantan pacarnya.