potret Somyi eks DIA (instagram.com/somsom_o0o)
Somyi baru-baru ini terancam kena hukuman penjara usai menuduh CEO agensinya melakukan pelecehan seksual. Media lokal melaporkan bahwa seorang mantan idola yang beralih jadi BJ sedang disidang atas tuduhan palsu.
Kasus ini berawal sejak eks member DIA itu melaporkan CEO agensinya, Mr. B, atas tuduhan percobaan pelecehan seksual pada Januari 2023. Dia mengaku mendorong pria tersebut lalu berlari keluar kantor setelah kejadian.
Namun, jaksa penuntut memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan Somyi berjalan keluar ruangan tempat dia bersama Mr. B dengan begitu tenang. Dia bahkan berkeliling di dalam kantor dan memeluk sang CEO.
Jaksa penuntut meyakini motif Somyi menuduh Mr. B adalah menekan CEO untuk putus dari kekasihnya. Namun, pelantun lagu "Can't Stop" itu membantah klaim tersebut.
Jaksa pun menunut hukuman 1 tahun penjara untuk Somyi dalam persidangan pada 27 Februari 2024. Sidang terakhir dijadwalkan akan digelar pada 21 Maret mendatang.