7 Realitas SMA Daehan di Teach You A Lesson, Kasus Pertama BPHP!

Drakor Teach You a Lesson (2026) membuka ceritanya dengan menyoroti berbagai masalah yang terjadi dalam sistem pendidikan di Korea Selatan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Menteri Pendidikan Choi Gang Seok (Lee Sung Min) membentuk Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP), sebuah lembaga khusus yang bertugas melindungi korban sekaligus mengembalikan hak belajar dan mengajar di sekolah.
Kasus pertama yang ditangani BPHP terjadi di SMA Daehan. Di sekolah ini, seorang siswa bernama Park Dae Seok ditemukan meninggal setelah lama menjadi korban perundungan. Dari kasus tersebut, terungkap berbagai realitas kelam yang selama ini terjadi di SMA Daehan. Yuk, simak daftarnya!
1. Budaya bullying di SMA Daehan sudah mengakar, dipimpin oleh Ryu Jun Hyeong yang kerap mengintimidasi serta melakukan kekerasan terhadap siswa lain

2. Sebagai putra seorang menteri yang masih aktif, Jun Hyeong memanfaatkan pengaruh orangtuanya untuk bertindak semena-mena tanpa takut dihukum

3. Para guru dibuat serba salah saat menghadapi siswa bermasalah, terlebih setelah adanya aturan yang membatasi pemberian hukuman fisik

4. Park Dae Seok menjadi bukti bahwa korban perundungan sering kali kesulitan mendapatkan perlindungan hingga akhirnya memilih jalan yang tragis

5. Bahkan setelah muncul korban, budaya bullying di sekolah tersebut tidak berhenti dan justru mencari target baru untuk dijadikan sasaran

6. Alih-alih menjadi tempat belajar yang nyaman, SMA Daehan berubah menjadi lingkungan yang membuat banyak siswa hidup dalam ketakutan

7. SMA Daehan digambarkan sebagai sekolah yang gagal melindungi siswa karena pihak sekolah tidak mampu menghentikan pelaku maupun mencegah tragedi

Melihat kondisi tersebut, Na Hwa Jin (Kim Mu Yeol) bersama tim BPHP akhirnya turun tangan untuk menangani kasus di SMA Daehan. Lewat kasus pertama ini, Teach You a Lesson langsung memperlihatkan alasan mengapa BPHP dibentuk sekaligus menunjukkan berbagai persoalan yang selama ini tersembunyi di balik dunia pendidikan.
Menariknya, tak cuma meneggakkan keadilan, BPHP juga menegaskan hukuman setimpal bagi para pelaku yang melanggar hak-hak pendidikan. Prinsipnya, yang salah harus dihukum dengan sanksi yang setimpal!


















