Sejumlah media lokal Korea Selatan pada Selasa (19/8/2025) melaporkan bahwa Choi Jung Won, mantan member grup duo UN ditangkap karena melakukan penguntitan sambil membawa senjata. Karena hal tersebut, jaksa mengajukan perlindungan bagi korban dengan melarang Choi Jung Won mendekat dalam radius 100 meter.
Selang beberapa jam, Choi Jung Won memberikan tanggapan, bahwa ia memang diinvestigasi pihak berwajib, tapi ada beberapa pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta. Simak selengkapnya di bawah ini.