IU (instagram.com/dlwlrma/)
Agensi juga memberikan informasi terbaru dari kasus-kasusnya. Sejauh ini ada enam kasus yang berakhir denda, tiga kasus dengan penangguhan bersyarat setelah menyelesaikan pendidikan, dan satu kasus penangguhan bersyarat dengan pengawasan masa percobaan.
Salah satu terdakwa yang didenda sebesar 3 juta won atau Rp33,7 juta telah mengajukan banding. Kasus lain juga masih berjalan dalam proses sidang.
"Selain itu, dalam kasus seseorang yang terus-menerus melecehkan IU melalui berbagai situs, jaksa menilai bahwa kejahatan tersebut serius. Jaksa telah meminta persidangan formal di pengadilan dan proses persidangan saat ini sedang berlangsung," ungkap EDAM Entertainment.