Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ji Chang Wook Diperiksa Otoritas Pajak Korea, Agensi Buka Suara
Ji Chang Wook (instagram.com/spring.company_official)

Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor Korea Selatan, Ji Chang Wook. Media setempat melaporkan Ji Chang Wook dicurigai melakukan penggelapan pajak dan diaudit oleh Otoritas Pajak Korea.

Terkait tudingan ini, pejabat dari agensi Ji Chang Wook turut buka suara. Berikut fakta-fakta selengkapnya soal Ji Chang Wook yang diaudit oleh Otoritas Pajak Korea.

1. Otoritas Pajak Korea melakukan audit dadakan kepada Ji Chang Wook pada Maret lalu

Ji Chang Wook (instagram.com/jichangwook)

Dilansir SPOTV News, Ji Chang Wook dilaporkan menghadiri audit pajak dadakan pada Maret 2026 lalu. Selama proses tersebut, Divisi Investigasi 2, Otoritas Pajak Korea mengidentifikasi potensi penggelapan pajak terhadap agensi pribadi Ji Chang Wook, yaitu Spring Company.

Besaran pajak tersebut tidak dijelaskan secara rinci, hanya saja disebut mencapai miliaran won. Sebelumnya, pejabat agensi Ji Chang Wook sempat buka suara dan berkata akan melakukan verifikasi.

2. Agensi meminta maaf dan menegaskan tidak ada kesengajaan dalam potensi penggelapan pajak

Ji Chang Wook (Instagram.com/jichangwook)

Dilansir OSEN, Spring Company merilis pernyataan tidak lama setelah pemberitaan ini beredar pada Selasa (2/6/2026). Agensi meminta maaf, kepada semua orang yang khawatir dan terdampak atas pemberitaan ini.

"Kami ingin menyatakan dengan jelas, bahwa sama sekali tidak ada penghilangan pendapatan yang disengaja atau penggelapan pajak melalui cara curang," tegas Spring Company.

Selain itu, agensi mengatakan mereka secara transparan menyerahkan dokumen-dokumen terkait. Agensi, termasuk Ji Chang Wook juga bekerja sama dalam proses audit.

3. Ada perbedaan interpretasi, tapi Ji Chang Wook bersedia membayar dendam

Ji Chang Wook. (instagram.com/jichangwook)

Meski tidak ada unsur kesengajaan, ternyata terdapat perbedaan interpretasi antara agensi dan Otoritas Pajak Korea. Sejak debut pada tahun 2008, agensi menegaskan Ji Chang Wook selalu memenuhi kewajiban pajaknya dan mematuhi hukum.

"Ada perbedaan pendapat dengan Otoritas Pajak Korea mengenai interpretasi dan penerapan hukum pajak, mengenai apakah penghasilan dari kegiatan hiburan aktor termasuk ke individu atau perusahaan berdasarkan prinsip perpajakan substantif," sambung agensi.

Terlepas dari itu, Ji Chang Wook dan Spring Company akan menghormati hasil investigasi Otoritas Pajak Korea. Bahkan mereka berencana membayar denda dan meninjau lebih cermat sistem manajemen pajak agensi.

"Kami menghormati hasil investigasi Otoritas Pajak Korea dan berencana untuk membayar denda yang dikenakan, tanpa penundaan sesuai dengan prosedur yang relevan," tulis Spring Company.

Pemberitaan soal Ji Chang Wook menghadiri audit Otoritas Pajak Korea menjadi perbincangan hangat penggemar internasional. Penggemar Indonesia pun ikut merasa tenang saat Ji Chang Wook tidak terbukti bersalah.

Editorial Team

Related Article